“ Pengawasan Skala Kawasan Kp. Nelayan Baru Dianggarkan Di APBD-P 2019”
KUALATUNGKAL- Pekerjaan peningkatan skala kawasan kelurahan kampung nelayan yang dilaksanakan oleh CV. SINAR TUNGKAL dengan menggunakan dana APBD TA 2019 sebesar Rp.1.951.052.155,12 jangka waktu pelaksanaan 90 kalender disinyalir kuat tidak memiliki konsultan pengawasan berkontrak kerja.
Menurut sumber media ini menyebutkan, biaya pengawasan baru diajukan di APBDP Dinas Perkim TanjabBar tahun 2019 ini dengan nilai Rp.80.000.000,-.
” Setahu saya pengawasan tersebut baru diajukan di Anggaran Tambahan 2019 (APBDP_red) satu paket dengan nilai Rp. 80.000.000,-.” ungkapnya sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sumber juga berharap agar Dinas perkim dapan mengevaluasi permasalahan ini dan menyelesaikannya dengan bijak mustahil sebuah kegiatan belanja langsung yang menggunakan dana APBD tidak memiliki kontrak konsultan pengawas.
” Bila hal ini dibenarkan, maka seluruh kegiatan belanja langsung pemkab tanjabbar mesti dihapus jasa pengawasan konsultan karena bisa di asumsikan terkesan mubazir. Kalau hal ini dibenarkan.” tukas sumber.
Sayang Plt. Kadis Perkim, Cipto Hamonangan sampai saat ini tidak berhasil dikonfirmasi, saat di sambangi di Dinas Perkim menurut stafnya Plt. Kadis Perkim tidak berada ditempat. (red)