Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 12:44 WIB

Pemkab Tanjabbar Terkesan ” Zholim ” Terkait Belum Dibayarnya Hutang Pihak Ketiga

KUALATUNGKAL- Pihak pelaksana PT Bangun Yodya Persada dengan no kontrak 610/06/KONT/KONS-PPK-AIR/DPUPR/2019 tanggal 22 Juli 2019 dengan nilai kontrak Rp 14.401.913.831,12- pekerjaan pembangunan sheet pile dan pintu air belakang kantor bupati tanjabbar telah menyelesaikan pekerjaan fisik 100 persen.

Hal tersebut telah tertuang dalam hasil audit inspektorat nomor : 700/815/ISP tanggal 03 agustus 2020.

Berdasarkan addendum kedua pekerjaan pembangunan sheet pile dan pintu air belakang kantor bupati terdapat penambahan waktu pelaksana antara pihak pertama atas nama Edi Sunardi ST, Jabatan PPK bidang sumber daya air DPUPR dengan pihak kedua atas nama A.Rivai jabatan direktur utama PT. Bangun Yodya Persada disepakati point.

BACA JUGA  Terkait 3 Penghargaan KPK Soal Sertifikasi Tanah Pemkab, Safrial : Biarkan Saja, Orang Cerdas Pasti Tahu Itu Kerja Siapa !!

A.Pihak pertama memberikan kesempatan  kepada pihak kedua untuk menyelesaikan pekerjaan selama 15 hari, pembayaran terhadap sisa bobot pekerjaan setelah masa pemeliharaan berakhir dengan ketentuan hasil pekerjaan dalam keadaan baik dan dilakukan serah terima akhir pekerjaan (FHO), pembayaran sisa bobot pekerjaan dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya.

Selanjutnya atas dasar berita acara serah terima sementara/ pertama hasil pekerjaan nomor 01/BAST.PHO/PPK-SDA/DPUPR/2020 tanggal 14 januari 2020, pekerjaan pembangunan sheet pile dan pintu air belakang kantor bupati telah selesai dan dinyatakan progres fisik sudah mencapai 100% dari sisa pekerjaan 9,97 % sehingga terdapat pekerjaan sebesar Rp 1.435.870.808,97- yang belum dibayarkan.

BACA JUGA  Kebijakan Pusat Ancam Nelayan Tradisional

Pihak pelaksana PT. Bangun Yodya Persada menyebutkan pemkab tanjabbar tidak konsisten terhadap apa yang sudah disepakati terkait pembayaran sisa pekerjaan yang tak kunjung dibayarkan.

” Ini kesan sudah zholim kepada kami pihak pelaksana, kewajiban kami sudah diselesaikan, kenapa hak kami tidak juga dibayarkan sampai dengan saat ini, ” Ujar nya.(28/08)

Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Sekda tanjabbar sebagai ketua TAPD Tanjabbar belum bisa dikonfirmasi, dihubungi via whats Up tidak dibalas.(red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar ” Lelet” Terkait Hibah KONI

Pemerintahan

Part 2, Polemik CPNS 289 Tahun 2010 Tanjabbar Di Demo Dikejati Jambi

Pemerintahan

Bawa Nama Baperjakat, Inspektorat Jangan Seperti ” Superhero “

Pemerintahan

Oknum Manajemen Kebun Unit Tungkal Ulu Bermasalah, Kades Dusun Mudo Datangi Manajemen PT CKT.

Pemerintahan

Se-Provinsi Jambi, Tanjabbar Jadi Fasilitator Seleksi Calon Taruna STP Di Jakarta

Pemerintahan

Bahren Nurdin : Air Bersih Tak Mengalir, Bupati Safrial Harus Buka Dialog Dengan Masyarakat..!!

Pemerintahan

Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan

Parlemen

Dugaan Persiapan ” Suap ” 38 M Berbentuk Proyek Pokir, Ketua LSM PETISI : Sudah Salah Kaprah !!