Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Parlemen / Pemerintahan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:11 WIB

Dugaan Persiapan ” Suap ” 38 M Berbentuk Proyek Pokir, Ketua LSM PETISI : Sudah Salah Kaprah !!

KUALATUNGKAL- Terkait merebaknya skenario persiapan dugaan ‘suap’ ketuk palu sebesar 38 M berbentuk proyek pokir yang diduga akan dibagi bagikan kepada DPRD Tanjabbar pada APBDP 2022.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi) Tanjabbar menyerukan kepada putra putri Tanjabbar yang peduli akan kemajuan daerahnya untuk melakukan aksi damai.

“ Kepada Putra Putri Tanjabbar, mari rapatkan barisan untuk kemajuan Tanjabbar karena bila kita diam maka para pemangku kebijakan akan terus leluasa melakukan hal – hal diluar ketentuan yang berlaku dan itu sudah salah kaprah, ” Ujar Ketua LSM Petisi Tanjabbar, Syarifuddin AR.

BACA JUGA  Gunakan Atribut ASN, Ajudan Bupati ASN " Gadungan "

Menurutnya, berjalannya APBD tahun 2022 terindikasi penuh dengan POKIR (Pokok Fikiran) yang menyingkirkan hasil MUSREMBANG sehingga pembangunan tak lagi mengacu pada VISI – MISI.

Pada hakekat nya, POKIR itu memang legal hanya saja tidak diperuntukan proyek nya untuk Dewan itu sendiri dan diberikan kepada kolega nya untuk dikerjakan dengan deal deal tertentu.

” Bukan rahasia umum lagi soal proyek pokir dewan itu, semua pada tahu macam mana main nya, ” tegasnya.

BACA JUGA  Se-Provinsi Jambi, Tanjabbar Jadi Fasilitator Seleksi Calon Taruna STP Di Jakarta

Lanjut nya, pihak nya akan lakukan aksi damai sebelum APBDP 2022 Dibahas oleh pihak legislatif hal yang tentu nya yang akan dipertanyakan soal pokir APBD murni yang sudah dibagikan dan yang akan dibagikan di APBDP ini.

” Kita akan bongkar – bongkaran bila kita temukan POKIR yang menjadi milik Oknum POKIR di APBD 2022 dan APBDP 2022 yang akan di sahkan. Ini pembodohan yang dinilai sudah keterlaluan, ” tukasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

H.Muklis : Masyarakat Desa Harus Menjadi Bagian Kemajuan Teknologi Di Era Industri 4.0

Pemerintahan

Pelantikan Hasil Job Fit Terhambat Ada nya Pengaduan Ke KASN

Pemerintahan

Pedagang Sampaikan Aspirasi, DPRD Turun Kelokasi.

Pemerintahan

Soal Keterlambatan Uang Muka, Ini Kata Yonheri

Pemerintahan

Mantan Napi Koruptor Promosi Jabatan di PUPR, KASN Akan Teliti

Pemerintahan

Gunakan Atribut ASN, Ajudan Bupati ASN ” Gadungan “

Pemerintahan

DKP Provinsi Jambi Sebut Perda RZWP3K Belum Ada.

Pemerintahan

Terkait Adc Bupati Berpolitik, Sekda : Saya Serba Salah !!