KUALATUNGKAL- Belum lama ini Pemkab Tanjabbar mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sertifikasi tanah pemerintah daerah tahun 2021, realisasi penagihan piutang pajak terbesar tahun 2021, serta rasio sertifikasi tanah pemerintah daerah tertinggi tahun 2021.
Hal tersebut sangat berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh Bupati sebelum nya yang telah melakukan kerja sama bidang pertanahan antara pemkab tanjabbar dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tanggal 29 Juni 2020 silam.
Adapun tujuan kerja sama antara Pemkab Tanjabbar dengan BPN Tanjabbar pada tahun 2020 silam, agar dapat mewujudkan data pertanahan yang terintegrasi, sehingga percepatan pendataan bidang aset Pemkab Tanjab Barat segera terealisasikan, mengingat pentingnya pensertifikatkan aset-aset Pemkab agar ada jaminan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dalam rangka memberikan edukasi dan pencerahan kepada jajaran pemkab tanjabbar.
” Dari pencerahan itu patut mengevaluasi beberapa hal yang masih harus dibenahi, Kita dapat penghargaan sekaligus 3 dari KPK, ” Ujar Anwar Sadat belum lama ini.
Sementara itu, Mantan Bupati Tanjabbar,Safrial saat diminta tanggapan terkait penghargaan soal sertifikasi tanah tersebut, Ia hanya mengatakan biarkan saja, orang cerdas pasti tahu itu kerja siapa.
Untuk diketahui pada MOU antara Pemkab Tanjabbar dengan BPN pada 29 Juni 2020 silam, Berdasarkan laporan kepala BKAD, Rajiun Sitohang, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas MOU Pemkab Tanjab Barat dengan BPN Provinsi Jambi. Selain terkait persertifikatan tanah dan integrasi data, kerjasama ini juga terkait pendataan, pembuatan, dan pendetailan peta zona nilai tanah, serta peningkatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Barat Anggasana Siboro SH. M,Hum, dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung langkah pemkab dalam pencapaian target sertifikasi tanah. Melalui kerjasama ini, Kepala Kantor BPN juga berharap dapat mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat melalui sektor PBB P2 dapat lebih optimal. (red)