Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Covid 19

Jumat, 15 Mei 2020 - 23:43 WIB

Direktur Kemendes Berang, Pemkab Tanjabbar Tunda Penyaluran BLT Dana Desa

KUALATUNGKAL- Dana desa yang bersumber dari Kementerian Desa dan PDTT RI sudah memgeluarkan Permendes untuk penyaluran BLT dari dana desa sebesar Rp 600 ribu/ KK.

Untuk provinsi jambi sudah semua disalurkan BLT dana desa kepada masyarakat yang membutuhkan ditengah pandemi covid-19, hanya saja kabupaten tanjabbar yang belum mengizinkan kades kades untuk menyalurkan BLT dana desa kepada masyarakat dengan alasan menunggu data penerima harus berdasarkan surat keputusan bupati sebagai legalitas.

Menteri Desa, PDTT RI sudah mengeluarkan intruksi nomor 1 tahun 2020 tentang percepatan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, dalam intruksi tersebut disebutkan sebelum tanggal 24 mei 2020 harus sudah disalurkan kepada masyarakat BLT Dana desa serta juga dalam pasal 47 A berbunyi akan memberikan sanksi kepada desa yang tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 33A ayat (2), dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran dana desa tahap III tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA  Sy Fasha Bagi Sembako Tahap I Untuk Masyarakat.

Direktur Sarpras Kemendes PDTT RI, H. Muklis,  sangat kesal atas tindakan pemkab tanjabbar yang menunda penyaluran BLT dana desa untuk masyarakat yang sangat membutuhkan dimasa pandemi covid-19.

” Dasar nya apa menunda, Menteri sudah mengeluarkan intruksi paling lambat tanggal 24 mei 2020 harus sudah disalurkan, tahu tidak akan ada sanksi jika tidak melaksanakan BLT dana desa, semua sudah menyalurkan BLT dana desa, kenapa tanjabbar belum, ” Ujar Muklis yang juga pernah menjabat Sekda Tanjabbar ini.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Parit Deli Mulai Teriak Kekurangan APD dan Bahan Kesehatan.

Terpisah Sekda tanjabbar Ir.H.Agus Sanusi mengatakan jika rencana awal pembagian BLT sejumlah kades di Minggu kedua Mei ini ditunda, karena penetapan penerima harus ditetapkan melalui keputusan bupati supaya legaliatas penyaluran.

” Iya, kades kemarin sudah siap membagikan BLT, namun kami tahan, karena data penerima harus berdasarkan surat keputusan bupati sebagai legalitas,” Ungkapnya

Sekda pun mengakui BLT dana desa dari Kemendes tidak akan disalurkan pada bulan ini

” Bulan mei ini seluruh penerima bantuan minus PKH dan BPNT sebanyak 20.362 KK penerima akan dibagikan sembako dari pemkab, ” tukasnya .(red)

Share :

Baca Juga

Covid 19

Ikuti Instruksi Mendes, Kades Purwodadi Salurkan BLT Dana Desa.

Covid 19

Zona Merah, Kapolres Terus Himbau Masyarakat Taati Prokes

Covid 19

Jumlah Daerah Di Level 3 Turun Signifikan

Covid 19

Ditengah Pandemi Corona, Pemkab Justru Jor-Joran Tenderkan Mega Proyek.

Covid 19

Dewan Bahas Realisasi Anggaran Covid -19 Tertutup.

Covid 19

Vaksin Booster Yayasan Budhi Luhur ” Diserbu “

Covid 19

Dewan Ini Menduga Ada Skenario Perlambatan Bantuan Covid 19 Untuk Masyarakat

Covid 19

Bantu Tim Medis Atasi Corona, SR 12 DU Jambi Sumbang VCO dan Hand Sanitizer