Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Covid 19

Selasa, 8 November 2022 - 10:58 WIB

Mendagri Perpanjang PPKM : Galakkan Kembali Prokes dan Vaksinasi Boorter

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA

JAKARTA– Kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan khususnya di Jawa dan Bali, bahkan di awal November terdapat 5000 kasus aktif. Berangkat dari hal itulah maka pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia melalui Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8 November sampai dengan 21 November 2022. Sedangkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku mulai tanggal 8 s.d 5 Desember 2022.

BACA JUGA  Sumbangan, Pemuda Lorong Maut Semprot Disinfektan.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, menjelaskan bahwa pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan covid-19. “Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan covid-19.” Terang Safrizal

Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di indonesia, namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah, sehingga ada kecurigaan bahwa naikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

BACA JUGA  Cegah Corona, RAPI 03 Tanjabbar Semprotkan Disenfektan Di Rumah Ibadah, Sekolah dan Tempat Umum

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster.” Tambah Safrizal.

Himbauan tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga/booster menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman Subvarian Omicron XBB. Tutup Safrizal.(**/red)

Share :

Baca Juga

Covid 19

Akhirnya Pemkab Tanjabbar ” Melok ” Instruksi Mendes PDTT RI

Covid 19

Penundaan BLT Dana Desa Oleh Pemkab Tanjabbar, Alamsyah : Takut Tidak Tepat Sasaran Atau Sasaran Tepat Kepentingan Pilkada ?

Covid 19

Zona Merah, Kapolres Terus Himbau Masyarakat Taati Prokes

Covid 19

Sumbangan, Pemuda Lorong Maut Semprot Disinfektan.

Covid 19

Mirisss!! Sampaikan Keluhan Kekurangan APD, Bupati Ancam Pecat Pejabat Puskesmas Parit Deli

Covid 19

Dewan Bahas Realisasi Anggaran Covid -19 Tertutup.

Covid 19

Soal Isu Pembagian Paket Beras Di Kantor Gerindra, Ini Penjelasan Ketua Gerindra Tanjabbar.

Covid 19

Rp 101 M Terkesan Pajangan, Ini Penjelasan Sekda