Yonheri : Tak Ada Tekanan Dari Bupati Ataupun Wakil Bupati, Kalau Perintah Jalankan Sesuai Aturan Ada
KUALATUNGKAL- Pasca ditunjuk nya Yonheri sebagai Plt Kadis Perkim Tanjabbar oleh Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, disitu lah mulai terjadi gejolak di internal Dinas Perkim.
Hal tersebut tak kunjung dicairkan nya uang muka rekanan, bukan hanya uang muka ada beberapa rekanan yang sudah selesai mengerjakan proyek 100 persen namun belum dibayarkan juga oleh dinas.
Saat dikonfirmasi Plt Kadis Perkim Tanjabbar, Yon Heri membantah ada nya unsur kesengajaan menunda pembayaran uang muka atau pun yang sudah selesai pekerjaan.
” Tidak ada unsur kesengajaan disini, pihak nya tengah menginventarisir kontrak kerja yang sudah ditanda tangani, pasalnya kita menemukan kontrak yang salah lokasi dan itu tidak sesuai, ” Ujar Yonheri Via Ponsel.(16/3)
Menurut nya mana yang salah lokasi dalam DPA tentu akan ada mekanisme yang akan dijalankan, nanti akan dibahas bersama dengan TAPD dan Dewan.
” Kita tidak membatalkan, jika benar dalam DPA dan lokasi ya lanjut, kalau yang salah tentu ada mekanisme APBD bisa akan diperbaiki lagi di APBDP, ” Ungkapnya.
Ketika disinggung ada nya intervensi, Plt Kadis Perkim ini membantah dirinya tidak ada merasa di intervensi oleh siapa pun baik itu Bupati atau Wakil Bupati.
” Tidak benar ada intervensi Bupati atau Wakil Bupati disini, kalau perintah jalankan sesuai aturan ada, “tukasnya.(red)