Kota Jambi- Guna dapat menentukan besaran zakat fitrah dan waktu imsak bulan suci Ramadhan 1445 H. Kantor Kementerian Agama Kota Jambi mengelar rapat bersama dengan MUI, Pemkot Jambi, tomas kota jambi.
” Ya rapat bersama kita lakukan bersama pihak terkait untuk penentuan besaran zakat fitrah dan waktu imsak ramadhan tahun ini, ” Ujar Kepala Kemenag Kota Jambi, H.Abdul Rahman S.Ag.Mpdi.(1/03)
Menurut H.Abdul Rahman, Kantor kementerian agama kota Jambi telah turun langsung ke pasar-pasar tradisional untuk dapat menentukan harga standar beras dipasaran, sehingga kantor kementerian agama dapat menghitung besaran uang zakat fitrah Ramadhan tahun ini.
” Melalui seksi bimbingan masyarakat Islam, yang akan disebar luaskan tentunya masyarakat kota Jambi bisa lebih mengetahui jadwal imsakiah agar masyarakat kota Jambi bisa menjalankan ibadah puasa dan bisa menentukan zakat fitrahnya, ” tukasnya.(nto)