Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:38 WIB

Ujuq-Ujuq Ingin Multiyears !! Ahmad Jakfar : Pemkab Tak Siap Secara Teknis

KUALATUNGKAL- Merencanakan sesuatu program apalagi yang bersipat multiyears tersebut mesti disiapkan secara matang baik mekanisme perencanaan maupun teknis penganggaran nya.

Sehingga keinginan Bupati ingin Membangun Infrastruktur Jalan di Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjabbar dengan mekanisme Multi Years tidak bisa dilaksanakan karena tidak siap secara teknis 

Pasalnya, didalam Permendagri Nomor 77 ada prosedural yang tidak dilewati. Padahal dalam Permendagri tersebut jelas dikatakan salah satu persyaratan ada kesepakatan yang harus ditempuh antara Pemda dan DPRD.

” Berdasarkan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Jambi Multi Years tidak bisa dilaksanakan. Pemerintah daerah tidak siap secara teknis,” kata Ahmad Jahfar Wakil Ketua I DPRD Tanjabbar, belum lama ini.

Dijelaskan Ahmad Jahfar, salah satu persyaratan yang harus ditempuh adalah kesepakatan antara Pemda dan DPRD. Dimana kesepakatan itu dituangkan bersama – sama dengan KUA-PPAS.

BACA JUGA  Safrial Dinilai Gagal Penuhi Kebutuhan Air Bersih Bagi Masyarakat Kualatungkal

” Sementara baik KUA – PPAS dan APBD Perubahan sudah disahkan. Artinya dalam Permendagri Nomor 77 itu tidak mungkin bisa dilaksanakan. Jadi prosedur penganggaran biasalah tidak ada lagi cerita Multi Years,” katanya.

Ditambahkan Ahmad Jahfar kalau pihaknya di DPRD menyambut baik dan semuanya setuju. Hanya saja Pemda tidak siap secara administratif.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Jambi H Agus Sanusi menjelaskan, untuk Multi Years kalau menurut aturan, itu harus ditandatangani secara bersamaan pada penandatanganan KUA-PPAS.

” Tapi pada saat itu tidak bisa ditandatangi secara bersamaan. Karena pada sidang penutup, DPRD setuju selama seusai dengan mekanisme dan aturan berlaku,” kata Sekda, Selasa (30/8/2022).

BACA JUGA  Pemkab Tanjabbar Belum Patuhi SE Mendagri Soal Penerapan Kebijakan Bekerja Dari Rumah

Masih sehubungan dengan Multi Years ini secara informal perlu pakai Perda khusus atau tidak dan masih ada keraguan.

” Setelah dikaji tidak perlu pakai Perda khusus dan bisa dengan Perda APBD. Karena ada keraguan, tidak bisa kita tandatangani kesepakatan KUA-PPAS dengan Multi Years secara bersamaan yang pada dasarnya sudah disetujui DPRD,” sebutnya.

Sekda menyebutkan sudah konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi menyarankan kalau ada yang belum ditandatangani secara mekanisme dan prosedur ada yang terlewati lebih baik tidak dilakukan.

” Karena ada keraguan, jadi untuk Multi Years tidak bisa dilaksanakan. Tetapi, Pemerintah daerah komitmen pembangunan dilakukan dengan penganggaran biasa. Sesuai dengan RPJMD untuk menyelesaikan pembangunan di Seberang Kota,” pungkasnya. (**/red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Faisal Riza.ST.MM : Musrembang Dikecamatan Masih Prioritas Soal Insfrasruktur.

Pemerintahan

Pasca Libur Panjang, Bupati Tak Ngantor !!

Pemerintahan

Kursi Panas Kadis Perkim Tak Diminati, Lelang Jabatan Ditunda!

Pemerintahan

Lagi, Pelantikan Sore Ini, Giliran Siapa Yang Nonjob ?

Pemerintahan

Di Masa Pemerintahan Anwar Sadat, Sekretaris DLH Disinyalir Monopoli Jabatan PPK

Pemerintahan

Tak Kunjung Dicairkan, Rekanan Geruduk Dinas Perkim Tanjabbar

Pemerintahan

Istri Digadang Maju Pilkada, Safrial Stunami Ratusan Pejabat !

Pemerintahan

Serapan Anggaran APBD Jalan Nya Seperti “Kura Kura”