Dengan diberlakukan tunjangan tambahan bagi pegawai justru melemahkan etos kerja bagi sebagian ASN. Pasalnya dalam absensi yang diterapkan dalam TPP tersebut sebanyak 4 kali tidak sedikit ASN yang hanya memprioritaskan absen dan mengkesampingkan kerja. Kebanyakan ASN mengambil jam istirahat pada absen ketiga di pukul 13.15 dan kembali ke kantor Pukul 15.30 menjelang apel sore.
Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih mengatakan, TPP itu hanya sebagai tambahan untuk pegawai, seharusnya jangan hanya memikirkan absen namun lebih memikirkan kerja dan tanggung jawab terhadap kewajibannya sebagai ASN.
“ Ya benar Bupati saja mengakui ini ada yang aneh kok ASN pikirannya hanya absen bukan kerja, “ Ujarnya Jum’at malam via ponsel.(25/01)
absensi itu hanya alat kontrol pimpinan untuk mengetahui disiplin pegawai, seharusnya dengan kejadian ini tanggung jawab atasan masing ASN yang ada di OPD untuk melakukan pembinaan.
“ ASN itu harus menyadari kehadiran sesuai dengan jam kerja dan juga menyadari kewajiban kerjannya, “ Ungkapnya.