Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Advertorial

Senin, 18 April 2022 - 19:06 WIB

Terkait Polemik Pemotongan TPP Untuk Zakat, Hairan Sebut Tidak Ada Pemaksaan

Wabup Tanjabbar, Hairan SH

Wabup Tanjabbar, Hairan SH

KUALATUNGKAL– Terkait keluarnya edaran berupa Pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 2,5% untuk zakat profesi sesuai No. 400/731/Kesra/2022 yang ditandatangani oleh Agus Sanusi selaku Sekda Tanjabbar bukan merupakan kewajiban yang dipaksakan.

” Itukan hanya himbauan bagi ASN yang tidak bersedia TPP nya dipotong sesuai dengan besaran tersebut ya tidak apa-apa, tidak ada paksaan, ” Ujar Wabup Tanjabbar, Hairan ditemui diruang kerja nya.(18/04)

BACA JUGA  Dinkes Tanjabbar Gelar Bimtek Keamanan Pangan

Menurut Hairan, bagi ASN yang tidak bersedia dipotong TPP nya untuk Zakat melalui Baznas jangan menanda tangani persetujuan pemotongan nya.

BACA JUGA  Open Turnamen POBSI CUP Tanjabbar 2021 Di Ikuti 32 Peserta

” Yang perlu digaris bawahi, TPP itu besaran nya daerah yang menentukan, kita hanya memberi fasilitas saja kepada ASN yang mau membayar zakat, ” tukasnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinkes Tanjabbar Gelar Bimtek Keamanan Pangan

Advertorial

Disperindag Provinsi Jambi Buka Pelatihan Hilirisasi Kelapa Di Karya Maju

Advertorial

Penyajian Alat Bukti Penanganan Masalah, KPU Tanjabbar Raih Peringkat 3 Nasional

Advertorial

Salah Satu Kunci Sukses, UAS Sebut Jaga lah Kemaluan

Advertorial

PT.Budiman Sukses Salurkan CSR Ke Masyarakat

Advertorial

Dinkes Tanjabbar Gelar Bimtek Keamanan Pangan

Advertorial

Atlet Taekwondo Tanjabbar Sabet 4 Medali Emas Kejurda

Advertorial

Haris-Sani Unggul PSU, Ini Harapan Iqbal Linus