KUALATUNGKAL- Untuk menunjang pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, pihak RSUD Suryah Khairuddin, Merlung melakukan kerja sama awal dengan BPJS Provinsi Jambi agar bisa menerima pasien yang terdaftar BPJS, penanda tanganan kerja sama ini dilakukan di Kantor BPJS Provinsi Jambi, Kamis (16/12)
” Ya benar kita sudah lakukan penandatangan perjanjian kerja sama awal antara RSUD Suryah Khairuddin dengan BPJS Provinsi Jambi, pihak BPJS diwakili dr. Andika, ” Ujar Direktur RSUD Suryah Khairuddin,dr Hamonangan.
Sehingga pasca penandatangan kerja sama ini, kata Hamonangan kedepan bukan hanya melayani pasien umum namun sudah bisa melayani pasien BPJS.
” Kalau untuk RSUD Daud Arif juga dilakukan penanda tangan hanya saja itu untuk perpanjangan kerja sama, ” Ungkapnya.
Lanjut Hamonangan Tentu nya dengan ada nya kerja sama ini pelayanan yang baik akan diberikan kepada pasien, baik yang terdaftar sebagai peserta BPJS ataupun tidak.
” Kita memang utamakan pelayanan maksimal kepada pasien baik itu dirumah sakit Suryah Khairuddin maupun RS Daud Arif, ” tukas Hamonangan yang juga Plt Direktur RS Daud Arief ini.(red)