Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Insfrastruktur

Selasa, 22 Januari 2019 - 10:57 WIB

Tanpa Peralatan Pemancangan, Benarkah Ada Pengaturan Lelang?

KUALATUNGKAL- jAmbivalen.Com- Sejatinya Pelelangan sebuah pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemkab Tanjabbar melalui ULP POKJA 7 DPUPR tahun 2018 haruslah mengisyaratkan peralatan yang sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan sehingga tidak terdapat kerancuan dalam pelaksanaan, sebab peralatan yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang bukan item yang dapat di Contract Change Order (CCO).

Tidak halnya dengan Pembangunan jembatan Pelabuhan dagang menuju desa brasau yang diketahui tidak mengisyaratkan peralatan Alat Pancang Manual atau sejenisnya sehingga item pekerjaan pemancangan tiang pancang baja diameter 400 mm mustahil dilaksanakan.

BACA JUGA  Kusen UPVC Proyek Gedung Ok RS Daud Arif Belum Dilunasi, Pabrikan Merasa Ditipu !

Kendati demikian ULP POKJA 7 DPUPR tahun 2018 yang digawangi oleh Samsuhadi, SE telah melakukan uji ataupun evaluasi metode pelaksanaan, ini terbukti dengan digugurkannya PT. CAHAYA REMBULAN dengan alasan Metode Pelaksanaan tidak menjelaskan tidak menjelaskan isi dari item pekerjaan dan tidak menerangkan spesifikasi teknis sesuai dokumen lelang dan PT. YAEK IFDA CONT dengan alasan Metode Pelaksanaan tidak menjelaskan tidak menjelaskan isi dari item pekerjaan dan tidak menerangkan spesifikasi teknis sesuai dokumen lelang dalam lelang tersebut.

BACA JUGA  Dari Mana Muasal Anggaran Perbaikan Jaringan Pipa Lama?

Selesainya lelang perkerjaan Pembangunan jembatan Pelabuhan dagang menuju desa brasau yang di menangkan oleh PT. DASAL JAYA BERSAMA dengan tidak didukung peralatan lengkap untuk melaksanakan item pemancangan tiang pancang baja diameter 400 mm menguatkan dugaan adanya pengaturan lelang yang dilakukan sehingga dugaan monopoli pekerjaan tahun 2018 yang dilakukan oleh oknum kerabat Bupati Safrial kian terang benerang. “ Entahlah!” Cetus Ketua LSM LPA2DP, Mukhtar. AB. (jA01)

Share :

Baca Juga

Insfrastruktur

Piye Kabare Pak Dewan ? Pemenang Tender Gedung Banggar Sudah Diumumkan

Insfrastruktur

Ahmad Safe’i : Soal Pembangunan, Jangan Anak Tirikan Seberang Kota

Insfrastruktur

Tuntutan Penyelenggaraan Insfrastruktur Handal, PUPR Laksanakan Kapasitas Tenaga Terampil Jasa Kontruksi

Insfrastruktur

Kusen UPVC Proyek Gedung Ok RS Daud Arif Belum Dilunasi, Pabrikan Merasa Ditipu !

Covid 19

Ditengah Pandemi Corona, Pemkab Justru Jor-Joran Tenderkan Mega Proyek.

Insfrastruktur

Jembatan Suak Samin Kerja Lewat Tahun,Komisi III Akan Cek Lapangan

Insfrastruktur

Jembatan Berubah Titian Sebatang Pinang Di Seberang Kota, Pemkab Kemana?

Insfrastruktur

M. Zaki : Mana Hulu Mana Hilir, Kabid SDA Bingung !!