KUALATUNGKAL- Polemik keterlambatan pencairan uang muka proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Perumkim kabupaten tanjabbar. Pasalnya kontrak kerja sudah sejak tanggal 11 Februari ditanda tangani namun proses pencairan uang muka tak kunjung dicairkan oleh pihak dinas perumkim tanjabbar.
Menurut salah satu rekanan, bahwa rekanan menuntut hak nya berupa pencairan uang muka karena kontrak sudah lama ditanda tangani.
” Jangan jadikan kami rekanan ini korban politik, kami ini bekerja mencari rezeki untuk keluarga, ” Ujar rekanan yang meminta namanya tidak disebutkan.(10/03)
Kami berharap kepada Bupati agar meminta dinas perkim tanjabbar segera mencairkan uang muka proyek PL ini.
” Bupati jangan diam dong seolah olah merestui mengulur ngulur waktu, kalau Bupati kasih perintah ke kadis segerakan mungkin ini tidak berlarut larut, ” Ungkapnya. (red)