KUALATUNGKAL- Polemik penyelesain pemakaian tanah milik masyarakat untuk pembangunan jaringan sutet di desa serdang belum menemui titik terang. Walaupun sebelum nya sudah difasilitasi oleh Bupati Tanjabbar bersama pemilik tanah, pihak PLN Jambi dan pihak Kontraktor pembangunan jaringan sutet tersebut.
Tidak ada solusi, kenapa langsung bangun saja diatas tanah pribadi masyarakat, ini sudah se enak nya saja bangun dan main masuk material dan alat berat nya
” Siapa yang kasih izin, saya selalu pemilik tanah belum memberikan izin karena titik terang penyesalaian nya tidak ada, jadi saya minta hentikan pekerjaan jaringan sutet diatas tanah saya itu, ” Ujar Doni Pemilik tanah tersebut.
Pantauan media ini dilokasi tersebut sudah dilakukan pengeboran sebanyak 3 titik dari 9 titik yang mau di bor dan sudah banyak material yang masuk seperti alat berat, material batu, pasir dan semen.
Dilokasi tersebut Subkontraktor perusahaan Stikon tidak berada di lokasi yang ada hanya pekerja pembangunan jaringan sutet.
” Iya memang mulai hari ini kami sudah di stopk kan pekerjaan nya, kami kan hanya sebagai pekerja tidak tahu soal penyelesaian tanah ini, kami hanya disuruh kerja ya kerja disuruh berhenti ya berhenti, ” Ungkap salah satu pekerja.(red)