Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:40 WIB

Surat Edaran Bupati Larangan Jual Beli Jabatan Terkesan Salah Sasaran

Foto / IST

Foto / IST

KUALATUNGKAL– Belakangan ini mencuat isu jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum yang dekat dalam lingkaran istana, sehingga membuat bupati terpaksa mengeluarkan surat edaran no 800/2185/BKPSDM/2021 perihal larangan jual beli jabatan yang ditujukan kepada perangkat daerah lingkup pemkab tanjabbar

Sehingga dengan sendiri nya timbul asumsi bahwa adanya dugaan jual beli jabatan yang terjadi di masa pemerintahan Anwar Sadat-Hairan ini.

Namun yang jadi pertanyaan itu Bupati iti kan pejabat pembina kepegawaian, yang mempunyai hak penuh soal pengangkatan dan pemberhentian jabatan ASN, jika ada mencium aroma dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh Oknum yang mengatasnamakan Bupati tidak usah di promosi kan ASN untuk mendapatkan jabatan.

BACA JUGA  Baru Menjabat Sudah Diterpa Isu

Yang janggal pada adanya cucuk cabut jabatan belum seminggu dilantik jabatan Kasubid Kasubbid Penyuluhan dan Promosi Pajak Daerah, BAPENDA Tanjab Barat dan Kasubid Perhitungan dan Penetapan, BAPENDA Tanjab Barat dirotasi seminggu setelah pelantikan.

Sekretaris Komisi I DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan menyebutkan bahwa surat edaran itu lucu dan tidak tepat sasaran, yang punya hak mengangkat dan berhentikan jabatan pegawai itu kan Bupati kenapa edaran ditujukan ke OPD.

BACA JUGA  Polemik Hutang Ke Pihak Ketiga, Waka DPRD : PUPR Jangan Lepas Tangan, Selesaikan Itu !!

” Memang nya Kepala OPD bisa ngangkat dan berhentikan jabatan ASN, hak kepegawaian itu mutlak ditangan Bupati, ” Ujar Jamal Darmawan.(19/10)

Lanjut Jamal, isu dugaan jual beli jabatan itu memang kencang adanya, yang dilakukan oleh oknum yang dekat dengan Bupati itu sendiri.

” Kita hanya sebatas mengingatkan saja jangan sampai terjadi tangkap tangan KPK jika terjadi praktek jual beli jabatan, tempatkan lah pejabat sesuai dengan kemampuan nya, ” tukasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Lusa, Bupati Tanjabbar Diperiksa KPK

Pemerintahan

BLUD RSUD Daud Arief Kuala Tungkal Terlilit Hutang Rp 20 M

Pemerintahan

Bacabup Ini Rapat Vidcon Dengan Sejumlah Menteri

Pemerintahan

Disinyalir “ Labrak” SE BKN, Cipto Melenggang Bebas Jabat Plt Kadis Perkim

Pemerintahan

Seko Tak Miliki Pangkalan Agen Gas LPG, Warga Kesulitan !

Pemerintahan

2021, Anggaran Belanja Pembangunan Terjun Bebas

Pemerintahan

Undang Cofee Morning Jelang Pembahasan APBDP 2022 Dan APBD 2023, Mungkin Kah Ada Lobby ???

Pemerintahan

Akhirnya, Air Bersih Teluk Pengkah Mengalir Ke Kualatungkal