Charles : Kalau Untuk Desember 2020, Rabu Kita Bayarkan karena pihak Rumah sakit baru mengklaim dibulan Maret 2021 ini.
KUALATUNGKAL- Terkait mogok kerja dokter spesialis yang bekerja di RSUD Daud Arif Kualatungkal, dikarena jasa insentif yang bersumber dari BPJS tak kunjung dibayarkan oleh pihak RSUD Daud Arif Kualatungkal.
Atas hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Tanjabbar, Charles Mohammed Mohan mengatakan, pihak nya sudah melakukan pembayaran sampai dengan bulan november 2020 ke pihak Rumah Sakit.
” Ini diluruskan dikit, ini bukan insentif BPJS, yang nama ny insentif itu kan dari pemda, bisa disebut ini jasa medis lah, ” Ujarnya via ponsel.(19/03)
Rumah Sakit itu kan sudah BLUD jadi pasien BPJS yang dirawat jalan, rawat inap maupun pasien umum BPJS akan membayarkan kerumah sakit sesuai dengan pengajian klaim dari pihak Rumah sakit.
” Kita rutin membayarkan tiap bulan hanya saja pengajuan klaim dari rumah sakit itu lambat, yang untuk bulan desember 2020 saja baru diklaim maret ini, jadi yang untuk Desember Rabu depan akan kita bayarkan, ” Ungkapnya
Terkait belum dibayarkan jasa medis tersebut oleh Pihak RSUD, Charles Enggan untuk berkomentar itu urusan internal rumah sakit.
” Kita ini kan ada aturan jika diajukan klaim tgl 1 dan tgl 5 dinyatakan lengkap maka BPJS wajib membayarkan klaim tersebut setelah 14 hari kalau tidak kita kena denda 1 persen dari ajuan klaim tersebut, ” tukasnya.(red)