KUALATUNGKAL- Sejumlah rekanan mengeluhkan belum bisa menarik pencairan uang muka pekerjaan fisik proyek di dinas perkim tanjabbar.
Sampai saat ini belum bisa narik uang muka, tidak tahu apa alasan nya saat di ajukan alasan belum bisa ditanda tangani pencairannya.
” Kami sudah bolak balik ke Perkim tapi tidak bisa alasan kadis belum bisa tanda tangan, ” Ujar Salah satu rekanan.
Dihubungi terpisah, Plt Kadis Perkim Tanjabbar, Yon Heri mengakui sampai hari ini belum ada pencairan uang muka sejak dirinya menjabat Plt Kadis Perkim.
” Tidak ada unsur kesengajaan, SK PA itu baru tadi turunnya dari Bupati, jadi bagaimana mau dicairkan, ” Ujar Yonheri via ponsel.(8/3)
Saat ini Bendaharawan tengah mengurus spesimen di bank jika itu sudah selesai maka baru bisa tanda tangan pencairan.
” Tidak ada berkas yang masuk di meja ini jadi apa yang mau ditanda tangan, lagi pula PPK juga belum merekap berapa total pekerjaan yang sudah dikontrak dan mana yang belum, ” tukasnya.(red)