Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:59 WIB

Siapa Pemberi Perintah ? RKA APBDP Dijajakan Pemain Baru Diduga Tarik Fee !!

KUALATUNGKAL– Dikalangan rekanan di tanjabbar dihebohkan adanya dugaan pergantian pemain dalam menjajakan kue APBDP 2020 dengan menarik Fee proyek kepada rekanan.

” Iya bukan yang lama lagi, sudah pemain baru yang menarik fee katanya perintah dari atas, ” Ujar salah satu rekanan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Beberapa rekanan ragu untuk memberikan setoran fee untuk proyek APBDP ini dikarenakan kondisi apakah ada atau tidak proyek nya, dibahas saja belum RKA sudah keliling dibawa.

” Oknum tersebut pemain baru dapat perintah gitu katanya dia yang mengatur, ada yang sudah setor ada yang masih ragu ragu dengan oknum tersebut, ” Ungkapnya.

BACA JUGA  Majelis Hakim Putuskan Bupati Tanjabbar dan Tergugat Lain nya Terbukti Melawan Hukum

Menanggapi persoalan yang terjadi, Ketua Gapensi Kabupaten Tanjabbar, Abdurrahman Jamalia mengaku tak bisa berbuat banyak.

” Transaksi yang dilakukan secara ilegal biasanya tidak meninggalkan barang bukti sehingga sulit diselesaikan secara jalur hukum. Meski mendengar banyak keluhan soal jual beli proyek dengan pungutan pembayaran fee di awal, namun secara pribadi dirinya mengaku belum pernah ditawari langsung, ” terangnya.

” Itu memang kabar sudah lama, Kalau selentingan memang dengar,” ujar Abdurrahman, Rabu (12/8).

Secara pribadi, ia juga mengaku kesulitan memenuhi tuntutan dan permintaan kesejahteraan 70 anggota Gapensi lantaran tidak memiliki kewenangan soal pengaturan maupun penunjukan pelaksanaan kegiatan APBD Tanjab Barat.

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Temukan Benur Tak Bertuan

” Saya selaku ketua, belum ada dapat pekerjaan. Tapi kalau memang tujuanya untuk kepentingan orang banyak, itu tidak masalah,” papar Abdurrahman.

Namun, pihaknya berharap agar keberadaan mafia dan para anteknya bisa diminimalisir dengan cara mengembalikan kewenangan kepada pihak Dinas.

” Seharusnya kewenangan diserahkan kepada Dinas. Jadi bisa dilakukan secara profesional dan proporsional. Karena mereka-lah yang sudah mengetahui rekam jejak rekanan,” timpalnya. (red/tim)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

GP Ansor Jambi Desak Polisi Usut Pengeroyokan Kadernya

HUKUM & KRIMINAL

Penyelundupan Benur Senilai Rp 20 Miliar Digagalkan Polres Tanjabbar

HUKUM & KRIMINAL

Ogah Ngaku Salah, Bupati Lanjut Kasasi ke MA

HUKUM & KRIMINAL

Tak Ketemu Kata Mufakat, Putusan Sidang Gugatan Ke Bupati Ditunda

HUKUM & KRIMINAL

Bahas Soal Ketenagakerjaan, Polres Tanjabbar Bersama DPC Federasi HUKATAN KSBSI Gelar Diskusi

HUKUM & KRIMINAL

Bersama KPK, Seluruh Kepala Daerah Di Wilayah Jambi Teken Komitmen Berantas KKN

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Shabu Seberat 50,32 Gram, 2 Pemuda Diciduk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Jajaran Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pembakar Lahan