KUALATUNGKAL – Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban pihak perusahaan yang mesti disalurkan terutama untuk daerah dimana perusahaan tersebut beroperasi.
Sebelumnya,Pemkab Tanjabbar dibawah kepimpinan Safrial kepada pihak Petrochina melalui dana CSR untuk bantuan STAI An Nadwah sebesar Rp 5 Miliar, PHI Kualatungkal Rp 2 Miliar, Rumah Bahasa dan Museum Rp 5 Miliar, dan Mesjid Serdang Rp 5 miliar.
Kepala Bapeda Tanjabbar, H.Firdaus Khattab mengakui bahwa sudah diusulkan tahun 2020 silam untuk CSR tahun 2021 ini dari dana CSR Petrochina untuk STAI An Nadwah Kualatungkal, PHI Kualatungkal, Rumah Bahasa, Mesjid Serdang.
” Ya waktu masih pak Safrial sudah kita usulkan namun belum ada konfirmasi persetujuan dari pihak Petrochina, ” Ujarnya Via Ponsel.(19/03)
Mungkin saja pihak perusahaan tengah menghitung dengan melihat laba dari perusahaan untuk mengelontorkan CSR nya dan SKK Migas tengah mengkaji kelayakan.
” Pemkab sipat nya mengusulkan ke perusahaan kalau soal persetujuan nya nanti itu perusahaan yang menentukan, ” (red)