JAKARTA- Untuk menghasilkan suatu kebijakan yang tepat sasaran dan tepat guna diperlukan perumusan rencana strategis (renstra) yang berkualitas.
Hal ini dilaksanakan oleh kementerian desa PDTT tahun 2020-2024 khusus pembangunan desa dan pemberdayaan desa.
Direktur Sarana Prasarana Ditjen PPMD Kemendes PDTT RI, Drs H.Muklis Msi memberikan pengarahan teknis untuk perumusan renstra Kemendes PDTT 2020-2024.
“ Perencanaan yang berkualitas dihasilkan dari proses brainstorming dan analisis yang mendalam terhadap permasalahan dan potensi yang dihadapi, “ Ujar Muklis.
Muklis yang juga merupakan balon Bupati Tanjabbar periode 2020-2024 ini menyebutkan, metode analisis yang digunakan bermacam macam ZOP dan SWOT ( strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats).
“ Tapi itu hanya alat yang terpenting bagaimana setiap individu dalam organisasi mampu menjalankannya sesuai dengan kapasitasnya, “ Ungkapnya.
Saat disinggung bagaimana cara meningkatkan kualitas pembangunan desa, Muklis menerangkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa, desa harus memiliki dokumen perencanaan yg berkualitas.
“ Desa harus menyusun kebijakan dan strategi pembangunan desa, untuk menghasilkan dokumen yg berkualitas desa harus mengidentifikasi faktor-faktor kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancamannya. Untuk itu desa harus didampingi oleh supra desa (pemerintah tingkat atasnya) mengarahkan dan mengendalikan, “ tukasnya.(red)