Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Minggu, 8 Agustus 2021 - 15:01 WIB

RPJMD Dinilai Tak Berpihak Ke Desa

KUALATUNGKAL – Saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021 – 2025 sudah masuk ke DPRD, tetapi belum dibahas di DPRD. Namun demikian, dalam informasi terkait dokumen RPJMD tersebut belum ada keberpihakan pemerintah dalam pembangunan desa di Kabupaten Tanjabbar.

Seharusnya, pemerintah kabupaten dalam penyusunan RPJMD harus mampu mengoperasionalkan mandat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sehingga kebijakan dan program yang dibuat kontekstual dengan permasalahan dan kebutuhan masyarakat desa.

Sebab, isu pembangunan desa dan kawasan perdesaan dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat penting. Pemerintah daerah untuk memberi perhatian dalam memfasilitasi dan mendampingi desa tumbuh berkembang sesuai dengan karakter lokal dan potensi yang dimiliki.

BACA JUGA  Dilantik Sebagai Wakil Rakyat Provinsi Jambi, Ini Kata Icol

Oleh Karena itu, momentum penyusunan dokumen RPJMD menjadi perhatian penting, agar Pemerintah Daerah Semakin menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Perhatian besar Pemkab Tanjabbat terhadap desa dalam dokumen RPJMD merupakan struktur kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh desa untuk melakukan penataan termasuk percepatan pemulihan dampak pandemi Covid–19 dalam rangka mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri dan berdaulat”, ungkap Suheri Abdullah pemerhati Pembangunan dan pemberdayaan Desa Kabupaten Tanjabbar.

Pria yang akrab dipanggil Kang Hery ini menilai, dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang menjadi pijakan bagi agenda pembangunan sebuah daerah.

Kang Hery mengatakan dokumen RPJMD tahun 2021–2025 di Kabupaten Tanjabbar berupaya untuk menggunakan pendekatan yang komprehensif, selain berangkat dari hasil studi yang memetakan persoalan dan potensi desa juga membangun sinergi dengan Dokumen RPJMN 2020–2024 sehingga ada keterhubungan yang kuat antara kondisi lokal dengan kehendak pembangunan nasional.

BACA JUGA  Tak Paham Aturan, Bupati Safrial Resmikan Trayek Tak Berizin.

Sebab jelas eks Tenaga Profesional Pendamping (TPP) Kabupaten Tanjabbar ini, RPJMD Kabupaten Tanjabbar menjadi dokumen yang strategis, karena memuat pedoman dan arah kebijakan percepatan penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi. Dokumen ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMDesa, penyusunan perencanaan, dan penganggaran daerah.

Selain itu, setiap perangkat daerah harus dapat menerjemahkan visi – misi bupati lebih lanjut ke dalam program pembangunan khususnya dalam pembangunan daerah pedesaan pada dokumen rencana strategis (renstra) perangkat daerah masing-masing.(*).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PT. Mandala Energy Ltd Lakukan Kebohongan Soal Produksi, Benarkah?

Pemerintahan

Ditunjuk Kemendagri Jadi Narsum, Ini Kata Muklis

Pemerintahan

Baru Menjabat Sudah Diterpa Isu

Pemerintahan

Serapan Anggaran APBD Jalan Nya Seperti “Kura Kura”

Pemerintahan

Lagi, Bupati Tanjabbar Buat Kebijakan Keliru, KASN Beri Teguran Keras

Pemerintahan

Disinyalir Ada ” Tekanan” Lakukan Tunda Pencairan, Ini Bantahan Plt Kadis Perkim

Pemerintahan

Diduga Dana Siluman Rehab Rumdis Bupati Tanjabbar

Pemerintahan

Dilantik Sebagai Wakil Rakyat Provinsi Jambi, Ini Kata Icol