KUALATUNGKAL- Ditemukan adanya kejanggalan di item kegiatan pada dinas pendidikan Tanjabbar di APBD tahun 2019. Kegiatan tersebut berupa jaminan kesehatan iuaran BPJS kesehatan sebesar Rp 2,7 miliar dibagi 12 bulan masing masing setiap bulan nya Rp 230 juta yang tak jelas peruntukannya nya untuk membayar jaminan kesehatan siapa. Hal tersebut di dikatakan, Sekretaris LSM PAKAM, Heri Juanda.(07/11)
Menurut Heri Juanda, anggaran BPJS kesehatan yang ada di dinas pendidikan tersebut sangat tidak lazim, karena yang nama nya PNS itu BPJS nya dipotong melalui gaji bukan dianggarkan di APBD.
“ Ini bisa bentuk kebocoran anggaran, saya mantan dewan kenapa ini bisa lolos program nya di komisi, ya janggal saja ini, “ Ungkapnya.
Atas hal ini, Heri meminta Diknas Tanjabbar agar bisa menjelaskan ke Publik diperuntukkan untuk siapa anggaran BPJS kesehatan yang angka nya mencapai miliaran rupiah tersebut.
“ Jangan main main lah dengan uang rakyat, jelas jelas lah buat program, kita menduga ini bisa kebocoran anggaran dan adanya dugaan permainan oknum Diknas, “ tukasnya.(red)