KUALATUNGKAL- Presiden RI Joko Widodo jelas jelas sudah memberikan instruksi kepada seluruh pejabat terkait sampai kepala daerah untuk segera turun menyisir agar Jaring Pengaman Sosial (JPS) sudah diterima masyarakat dalam pekan ini hal tersebut disampaikan Presiden tanggal 4 Mei 2020 yang dikutip dari akun fanpage Presiden Joko Widodo. Namun apa yang terjadi dengan kabupaten tanjabbar yang sejak dari awal sudah memplot anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19 sebesar Rp 101 miliar hanya berkutat dengan rapat rapat dan rapat tanpa ada aksi yang nyata untuk menyalurkan JPS kepada masyarakat sesuai dengan instruksi presiden.
Padahal Covid-19 ini secara nasional sudah tanggap darurat tapi aneh nya kabupaten tanjabbar masih beralibi dengan status daerah masih siaga sehingga bantuan yang berbentuk JPS tidak bisa diberikan kepada masyarakat yang bersumber dari APBD yang sudah dialokasikan. Sehingga menimbulkan kesan hanya dijadikan pajangan belaka tanpa akan digunakan.
Karena sama sama diketahui sumber bantuan JPS untuk covid-19 ini berasal dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.
Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi menyebutkan bahwa belum di salurkan nya JPS dikarenakan saat ini lagi penandatanganan kontrak dgn Bulog Prov dan beras sudah ada di gudang Bulog Tungkal.
” Ada aturan baru dari Bulog pusat bahwa dana tersebut harus ditransfer setelah penandatangan kontrak, ” Ujarnya Via Ponsel. (13/05).
Lanjut Sekda, bila sudah ditanda tangani dan di transfer maka bulog akan langsung mendistribusikan ke desa desa.
” Ya tinggal nunggu itu saja, ” tukasnya.(red)