Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:42 WIB

PUP APBD 2022 Wajib Berikan Dukungan Anggaran Rangka Pencegahan Korupsi.

KUALATUNGKAL-  APBD Tahun 2022 Kabupaten Tanjabbar belum dilakukan pembahasan, dengan telah terbit nya Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun 2022 yang pada salah satu poin pentingnya adalah dukungan penganggaran dalam rangka penguatan kelembagaan pencegahan korupsi sebagaimana MCP yang dimonitor oleh KPK.

Dalam Permendagri tersebut daerah diminta mempedomani serta melaksanakan terkait anggaran APIP,Sertifikasi Tanah Pemda, Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), Penertiban/Penyelamatan Aset, Penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Penganggaran TPP Khusus untuk UKPBJ, Kerja sama dengan BPN terkait pembuatan peta bidang Zona Nilai Tanah utk optimalisasi BPHTB, Kecukupan anggaran DPMPTSP, Penganggaran untuk pendataan dan pemutakhiran warga miskin dalam DTKS, Penganggaran untuk pendataan UMKM sebagaimana PP 7/2021, Penganggaran untuk implementasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK)

BACA JUGA  Lusa, Bupati Tanjabbar Diperiksa KPK

Sekretaris Daerah Tanjabbar yang juga Ketua TAPD, Agus Sanusi menyebutkan terkait Permendagri tersebut nanti akan ada evaluasi provinsi atau gubernur untuk memastikan kecukupan nya.

BACA JUGA  Enggan Hadapi Ratusan Pendemo, Bupati Utus Asisten Temui Pendemo Diluar

” APBD 2022 masih dalam proses, ” singkatnya.(red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sebelumnya Edaran Larangan Jual Beli Proyek, Sekarang Edaran Jual Beli Jabatan, Jamal : Itu Hanya Cuci Tangan

Pemerintahan

Honor Dan Jasa Pelaksanaan Porkab IV 2019 Tanjabbar Rp 684 Juta

Pemerintahan

Beras di Senyerang ” tak Laku”, Gerbang Tani Tanjabbar Pinta Pemkab Carikan Solusi

Pemerintahan

Bupati Masnah Busro Didemo Di KPK

Pemerintahan

Janji Politik Anwar Sadat Soal Cetak Sawah 1000 Ha Dan Swasembada Beras ” Tong Kosong “

Pemerintahan

Rajiun : Hanya Penyidik Yang Boleh Buka Data Deposito APBD

Pemerintahan

Soal Sengketa Tapal Batas, Ini Saran Muklis ke Pemkab Tanjabbar

Pemerintahan

Terkait 3 Penghargaan KPK Soal Sertifikasi Tanah Pemkab, Safrial : Biarkan Saja, Orang Cerdas Pasti Tahu Itu Kerja Siapa !!