KUALATUNGKAL- Dinas Kesehatan Tanjabbar melalui Seksi Ke Farmasian telah melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan. Adapaun ini salah satu prasyarat dasar pangan, adalah keamanan pangan, sesuai dengan UU No. 18/2012.
Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan Kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Keamanan Pangan bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih pangan yang aman serta kemasan yang aman untuk pangan. sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pangan dan bahan berbahaya.
Kegiatan KIE Keamanan Pangan dilaksanakan selama 1 hari di Grand Arryad -Kuala Tungkal pada tanggal 05 Oktober 2022 dengan peserta 200 orang dari TP- PKK Kabupaten, Dharma Wanita, Iwapi, Parmuka Bakti Husada, Organisasi Profesi, dan Tokoh Masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabbar, Zaharuddin yang diwakili oleh kepala Bidang Kesmas menyebutkan bahwa saat ini banyak produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran belum terdaftar (tidak memiliki surat edar) baik yang diiklankan di media cetak, elektronik maupun sosial media. Sehingga membuat masyarakat mudah terpengaruh untuk mengkonsumsi tanpa mengetahui dampak yang di timbulkan. Makanan merupakan kebutuhan yang sangat erat dengan kehidupan manusia tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan dasar, sejatinya makanan juga menjadi penentu kualitas kehidupan manusia.
” Beberapa masalah (penyakit) berawal dari pencernaan, makanan minuman yang kita konsumsi. Makanan dan minuman yang dikonsumsi tentunya perlu dikelola dengan baik dan benar agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan/penyakit akibat dari makanan atau yang dikenal dengan istilah foodborne disease, ” Ujarnya
Dia menambahkan terkait hal tersebut diperlukan suatu program yang konsisten dan berkesinambungan sehingga pangan yang aman, bermutu, dan bergizi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. (Adv)