Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Jumat, 25 Januari 2019 - 11:25 WIB

Polemik TPP Kaban BKAD Melebihi Sekda, Syarifudin AR : Jangan Kaki Dikepala, Kepala Dikaki !!

KUALATUNGKAL-jAmbivalen- Terkait Polemik pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap Drs Raji’un Sitohang, ME, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjabbar yang besarannya melebihi TPP Sekretaris Daerah (Sekda) yang menurut Bupati Tanjabbar melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol, Muhammad Firdaus, SE menegaskan, Bupati sudah pasti memiliki pertimbangan khusus.

“Besaran TPP Kepala BKAD yang nominalnya di atas besaran TPP Sekda Tanjab Barat tidak perlu dipermasalahkan meskipun secara umum tugas dan fungsi serta beban kerja seorang Sekda memang jauh lebih besar porsinya. Namun, sesuai dengan maksud dan tujuannya, pemberian TPP itu untuk memotivasi ASN, memenuhi kehidupan layak dan meningkatkan kinerja.“ terangnya.

BACA JUGA  Krisis Listrik Diwilayah Ulu Resahkan Masyarakat.

Menurutnya, sebelum memberikan kritik dan masukan hendaknya lebih memahami aturan yang berlaku, “Baca aturannya, TPP ini bukan tunjangan jabatan struktural namun tambahan penghasilan. Kalau tunjangan jabatannya yang lebih besar dari Sekda, itu baru keliru, “  tukas Bupati melalui Kabag Humas.

Terpisah, menurut pengamat dan pemerhati pemerintahan Syarifuddin. AR mengungkapkan bahwa dia tidak menampik wewenang Bupati dalam memberikan TPP tapi segala sesuatu memiliki aturan seperti Pemenpan No.13 tahun 2014 huruf C poin 2. ” Rojiun Telah melewati 2 tahun dipekerjakan dan tentu harus melewati masa evaluasi, SK-TTP terbit di penghujung 2 tahun masa dipekerjakannya beliau (Rojiun Sitohang_red) ada apa?” tanyanya.

Lanjutnya, Bila pemberian TPP itu untuk memotivasi ASN memenuhi kehidupan layak dan meningkatkan kinerja, apakah Sekda menurut Bupati tidak perlu?! sementara Kaban bertanggungjawab atas kinerjanya terhadap Sekda bahkan sekda yang menilai kinerja Kaban. “ Jangan jadikan kaki dikepala, kepala dikaki, “  tambahnya.

BACA JUGA  Soal Sisa Pembayaran Proyek Road Race, Ini Kata Arif Sambudi

Memotifasi Kinerja ASN dengan memberikan TPP adalah kebijakan yang baik, selama tetap berpegang pada aturan yang berlaku. “Kita lihat hasil kinerja ASN yang dipekerjakan dengan TPP melebihi Sekda yang memeliki segudang tanggung jawab seperti Ketua Baperjakat,Ketua TAPD, dan juga memegang koordinator KPKD (Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah) Masihkah jalan ditempat dengan perolehan opini ‘WDP’ dari BPK RI Perwakilan Jambi, ” tukasnya. (jA01)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ujuq-Ujuq Ingin Multiyears !! Ahmad Jakfar : Pemkab Tak Siap Secara Teknis

Pemerintahan

KPU Tanjabbar Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada

Pemerintahan

” Kluyuran ” Dampingi Bupati Kelapangan, Sekda Terkesan Cari Muka

Pemerintahan

Ketua DPRD : Perusahaan Yang Tidak Peduli Daerah Sebaiknya Ditutup Saja.

Pemerintahan

Bupati Sentil Pejabat Yang Doyan “DL”

Pemerintahan

Ditunjuk Kemendagri Jadi Narsum, Ini Kata Muklis

Pemerintahan

Tanda Tangan Kesepakatan Pembagian Sumur Migas, Ketua DPRD : Itu Tanpa Koordinasi Dengan DPRD

Pemerintahan

PT Mandala Energy Ltd Tak Berikan Kontribusi Untuk Daerah