Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Kamis, 24 Januari 2019 - 10:15 WIB

POLEMIK JEMBATAN PELABUHAN DAGANG MENUJU DESA BRASAU, SALAH SIAPA?

Kuala Tungkal – Jambivalen.com. Hasil akhir Pembangunan jembatan pelabuhan dagang menuju desa brasau yang dilaksanakan oleh PT. Dasal Jaya Bersama menjadi polemik  dikalangan masyarakat sebab dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi jembatan pada umumnya.

Kegiatan Bidang Bina Marga PUPR yang dilaksanakan selama 150 hari kalender dengan  pagu 4,8 M dan dikontrakkan senilai Rp.4.713.760.000,00 ini seharusnya memiliki 32 titik pemancangan tiang pancang baja dengan tebal 10 mm, diameter 400 mm dengan panjang 20 M.

BACA JUGA  Angka Kemiskinan Naik 100 Persen, Fraksi PKB DPRD Tanjabbar Sebut RPJMD Bupati Terancam Gagal !!

Tidak dipersyaratkannya peralatan untuk mendukung kegiatan pemancangan di dokumen lelang pada pekerjaan tersebut tentu berpengaruh pada pelaksanaan pekerjaan dilapangan, bilapun terdapat analisa alat pemancangan sudah diluar ketentuan lelang sehingga spesifikasi teknis pekerjaan terabaikan dengan kesalahan dalam menentukan peralatan pendukung dalam lelang pekerjaan tersebut.

BACA JUGA  Kantongi Surat Dari Presiden Dan Kapolri, Murtini Tak Bisa Temui Bupati Safrial

Kejanggalan pelaksanaan Pembangunan jembatan pelabuhan dagang menuju desa brasau bermuara polemik terjadi sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat tidak dipersyaratkannya peralatan pemancangan menjadi pertanyaan penggunaan alat tersebut beserta analisa alat dalam dokumen penawaran kegiatan tersebut. “Begitulah kira – kira, lalu salah siapa?” cetus ketua LSM LPA2DP, Mukhtar. AB. ( J-Ambivalen)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tak Berair, Perumahan Pemda Gersang

Pemerintahan

Tak Mau Di Intervensi Pihak Luar, Kadis Perumkim Tanjabbar Di Nonjobkan

Pemerintahan

Muklis : Di Usia Ke 54 Kabupaten Tanjabbar Harus Produktif Dan Maju

Pemerintahan

Lusa, Bupati Tanjabbar Diperiksa KPK

Pemerintahan

Ribuan Suara Berpotensi Tergerus Di 2024, Dampak TPP ASN Tak Kunjung Dibayarkan

Pemerintahan

Pedagang Sampaikan Aspirasi, DPRD Turun Kelokasi.

Pemerintahan

Hak Angket Sumur Migas Tak Kunjung Terlaksana, Diduga Mesin Lobbi Ke Partai Berjalan

Pemerintahan

Lagi, Demo Air Bersih. Dirman : Bupati Jangan Jadi Pengecut !!