KUALATUNGKAL- Kabupaten Tanjabbar pada tahun 2019 ini akan mengelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2019.
Adapun total desa yang ada di kabupaten Tanjabbar yang akan mengelar pilkades sebanyak 56 desa diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten Tanjabbar.
Atas penyelenggaraan pilkades tersebut, Direktur Sarana Dan Prasarana Kementerian Desa RI, Drs H. Muklis Msi memberikan pesan kepada masyarakat yang akan menggunakan hak suara nya secara langsung dalam gelaran pilkades.
“ Kepada seluruh masyrakat desa yang akan melaksanakan pilkades serentak 17 Oktober 2019 ini, hendak nya menggunakan hak pilih secara cerdas, “ Ujar Muklis.(15/10)
Maksud memilih secara cerdas, Kata Muklis jangan menggunakan hak pilih secara subjektif, tanpa mempertimbangkan keberlangsungan pembangunan desa 6 tahun kedepan.
” Pilih lah pemimpin yang benar benar berkomitmen membangun desa dan masyarakat desa, bukan membangun kelompok dan golongan semata, “ Ungkapnya.
Karena pilihan itu menentukan perjalanan pembangunan desa dan nasib masyarakat nya, karena memilih pemimpin itu bukan untuk coba coba namun harus berdasarkan hal yang objektif.(red)