KUALATUNGKAL- Polemik penyelesaian sengketa lahan seluas 222 ha di desa lubuk bernai, pulau pauh, rantai benar antara kelompok tani runai jaya dengan Kuni Cs akhirnya mulai menemui titik terang setelah difasilitasi oleh Pihak Kesbangpol Tanjabbar, Polres Tanjabbar, Dandim Tanjabbar, Kades Lubuk Bernai, Kades Rantau Benar.
Ketua Kelompok Tani Runai Jaya, Thabri menyebutkan pihaknya sudah memberikan tawaran untuk menyelesaikan masalah ini, karena tidak ada guna nya sengketa ini berlarut larut.
” Iya perwakilan kuni cs sudah setuju atas 2 poin yang kita tawari diantara nya bergabung menjadi kelompok tani runai jaya, atau mendapatkan hasil 25 persen panen sawit, tinggal dirembuk nya ke bawah dengan kelompok nya, tinggal menunggu poin mana yang akan dipilih atas tawaran yang kita berikan, ” Ujarnya.
Sementra itu, Kepala Kesbangpol Tanjabbar, R Aziz Muslim mengakui memfasilitasi mediasi konflik lahan antara kelompok tani runai jaya dan kuni cs didampingi pihak polres tanjabbar dan Pihak Dandim.
” Alhamdulilah, mediasi sudah ada titik terang tinggal merumuskan kata sepakat yang ditawari oleh pihak kelompok tani runai jaya, ” Ungkapnya.
Untuk pertemuan selanjutkan yang akan dilaksanakan dikantor camat renah mendaluh untuk merumuskan 2 poin kesepakatan yang telah didapat.
” Jangan bicara kebelakang lagi, kita bicara kedepan poin kesepakatan sudah ada tinggal eksekusi saja mana yang dipilih, ” Ungkapnya.
Adapun poin kesepakatan tersebut yang akan dirumuskan diantaranya, kelompok kuni cs diajak bergabung dengan kelompok tani runai jaya, dan alternatif kedua hasil panen dibagi persen sebesar 25 persen untuk kelompok kuni cs.
” Mudahan masalah ini selesai, tinggal memilih poin yang mana lagi atas penawaran yang diberikan oleh kelompok tani runai jaya, ” tukasnya.(red)