Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Opini

Minggu, 7 Maret 2021 - 14:51 WIB

Pengangkatan Pejabat Berdasarkan Kekerabatan Penyakit Birokrasi !

Opini Redaksi 

KUALATUNGKAL- Seiring pergantian Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, semakin mendekatkan adanya resafel kabinet untuk pemerintahan dibawah kendali Bupati Anwar Sadat-Wakil Bupati Hairan.

Ideal nya dalam penempatan jabatan itu mengutamakan profesionalisme dengan mengesampingkan ego nepotisme (Kekeluargaan_red) untuk menempatkan pejabat disuatu jabatan.

Belakangan ini santer terdengar dikalangan ASN maupun pejabat tanjabbar bahwa yang bakal mengantikan posisi Sekda saat ini Agus Sanusi, merupakan keluarga dekat dari Bupati Tanjabbar.

Namun jika benar adanya pengangkatan Sekda berdasarkan kedekatan ataupun kerabat dari Bupati itu bisa jadi pemicu salah satu penyakit yang merusak tatanan birokrasi.

Apakah mungkin bisa dievalusi oleh atasan nya jika yang diangkat menjadi pejabat tinggi itu merupakan kerabat nya sendiri.  Sehingga hal tersebut bisa memantik publik harus ikut mengawasi kinerja dari pejabat-pejabat yang memiliki kedekatan dan kekerabatan dengan penguasa daerah tersebut

BACA JUGA  Kegaduhan Politik Balas Jasa Dan Balas Dendam

Semoga saja apa yang sudah disampaikan ke publik oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar dapat terlaksana sebagaimana mesti nya bahwa pengangkatan pejabat itu akan tetap mengutamakan mekanisme dan prosedur nya benar tanpa adanya mengutamakan nepotisme itu sendiri.

Mari sama sama kita nantikan menjelang proses dilakukan evaluasi dan pengantian pejabat dalam 6 bulan kedepan sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa kepala daerah yang baru dilantik setelah 6 bulan menjabat baru bisa melakukan evaluasi dan pergantian pejabat.

Belum lama ini Wabup Hairan memberikan statemen nya kebeberapa media, dalam penempatan pejabat sesuai dengan mekanisme kebutuhan bukan atas unsur keinginan.

” Untuk jabatan yang akan nanti diposisikan semuanya diperlakukan sama, tidak ada tebang pilih, ” Ujar Hairan.

BACA JUGA  Terhempasnya Rasionalitas di Pusaran Politik Transaksional

Tanggapan Pengamat Pemerintahan

Dr Dedek Kusnadi, menurut dirinya dari pandang politik, itu sah sah saja. Apalagi secara kepangkatan tak ada yg dilanggar. Keluarga Bupati punya hak yg sama untuk memangku jabatan tertentu.

” Bupati punya hak preogratif menunjuk  sekda dan lazimnya dia akan mencari sosok yg bisa membuatnya nyaman dalam bekerja. Yang tak boleh adalah menempatkan keluarga dengan menbrak ketentuan, ” Ujar Dosen UIN Sultan Thaha Jambi ini.

Setiap ASN memiliki hak untuk bisa menduduki jabatan Sekda sepanjang sesuai dengan kepangkatan dan aturan yang berlaku.

” Hanya saja saya melihat disini apabila benar nanti kerabat Bupati menjadi Sekda itu soal ETIKA saja, kalau aturan tidak ada masalah, ” tukasnya.

Penulis : Pemred Jambi Valen.Com

Share :

Baca Juga

Opini

Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Sumber Daya Alam

Opini

OPINI REDAKSI – Sejauh Mana Capaian Visi Misi Safrial-Amir Jelang 3 Tahun Menjabat ?

Opini

Program Insfrastruktur Sangat Penting, Tapi Jangan Kesampingkan Program Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Masyarakat

Opini

Internet dan Kekerasan Seksual pada Anak: Bagaimana dan Harus Bagaimana?

Opini

Kegaduhan Politik Balas Jasa Dan Balas Dendam

Opini

Bahaya Politik Identitas

Opini

Opini Redaksi : Sungguh Mahal Harga Mu Jalan Lingkar Roro !!

Opini

Terhempasnya Rasionalitas di Pusaran Politik Transaksional