KUALATUNGKAL- Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang didahului dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk memangkas anggaran terutama kegiatan fisik yang ada di APBD tahun 2020 untuk dialihkan penanganan dan penanggulangan Covid-19. Yang mana pemkab tanjabbar mengalokasikan untuk covid-19 sebesar Rp 101 Miliar.
Ketua BPC Gapensi Tanjabbar, Ar Jamalia mempertanyakan kepada pemkab tanjabbar apakah sejauh ini pemangkasan anggaran dalam DPA perubahan mendahului tersebut untuk memangkas anggaran yang dialihkan untuk Covid-19.
” Kita tidak tahu apakah semua kegiatan fisik itu ditiadakan, soalnya sampai saat ini kita tidak mendapatkan DPA perubahan mendahului itu, ” Ujar nya dampingi Sekjen BPC Gapensi Tanjabbar, M.Zaini.
Pihaknya tidak mempermasalahkan apabila tidak ada lagi kegiatan fisik yang diperuntukan untuk covid-19.
” Tidak masalah kalau tidak ada lagi, ini sipatnya kita hanya bertanya apakah masih ada kegiatan fisik pasca pemangkasan anggaran ini, ” tukasnya.(red)