KUALATUNGKAL-jAmbivalen.com- 17 Februari 2016 merupakan hari dimana dilantiknya Bupati H. Safrial dan Wakil Bupati Tanjabbar H Amir Sakib secara resmi pasca terpilih pada pilkada 2015 silam. Tinggal menghitung hari jabatan sebagai kepala daerah sudah 3 tahun dijalani pada 17 Februari 2019 nanti. Tentu dengan sudah 3 tahun menjabat masyarakat bertanya tanya sejauh mana sudah realisasi visi dan misi dijalankan untuk kemakmuran masyarakat kabupaten tanjabbar.
Mencoba membedah satu persatu visi pembangunan, Tanjung Jabung Maju sejauh ini hampir 3 tahun belum ada kemajuan yang begitu berarti, baik itu tata kelola pemerintahan maupun tata keuangan. Yang mana dimasa 3 tahun ini belum tercapai nya Good Governance belum dijalankannya disiplin anggaran yang mengacu pada UU no 1 tentang perbendaharaan negara, yang mana tentang pengelolaan uang negara/daerah untuk diharuskan menerapkan Treasury Single Acount (TSA).
Untuk diketahui pemkab tanjabbar memang setiap tahun mengelontorkan dana untuk didepositokan ke berbagai bank dengan angka yang fantastis hingga ratusan miliar. Deposito uang pemkab itu memang tidak merugikan negara hanya saja itu menabrak aturan perundang- undangan hingga ketidaktaatan akan aturan membuat tanjabbar itu sulit untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mengenai misi dari pemkab yang terdapat 5 misi, diantara nya mewujudkan SDM berkualitas dan berakhlak mulia, mewujudkan pemenuhan kebutuhan insfrastruktur yang berkualitas, mewujudkan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, mewujudkan masyarakat dan pemerintahan yang baik dan menjunjung tinggi supermasi hukum, mewujudkan pembangunan daerah yang merata.
Misi soal pemenuhan insfrastruktur yang berkualitas, pada kenyataan nya periode 2016-2021 proyek proyek mangkrak yang menjadi prioritas seperti air bersih, yang sampai saat ini belum juga menunjukan tanda tanda, komplek perkantoran merlung yang banyak fasilitas yang terbengkalai sebelumnya kembali diteruskan, namun sejauh ini belum jelas akan azas manfaat bagi masyarakat itu sendiri. Tentunya pembangunan tersebut tidak memberikan dampak kesejahteraan secara langsung kepada masyarakat.