KUALATUNGKAL- Diduga karena ingin menjadi Ketua Pengurus Daerah (PD) Badan Kontak Majelis Taqlim Kabupaten Tanjabbar menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan nya, sampai sampai melakukan hal hal yang terkesan ada intimidasi lewat tangan tangan dibawah nya, dengan memakai tangan para camat diduga melakukan intervensi agar para Ketua Pengurus Kecamatan (PC) BKMT mau menanda tangani surat pernyataan penolakan hasil musda yang telah memilih Hj Teti Suryati sebagai Ketua PD BKMT Kabupaten Tanjabbar yang sah periode 2022-2026, namun hal tersebut ditolak oleh PC-PC Kecamatan.
Menurut Ketua Terpilih Hj Tetti Suryati bahwa Musda PD BKMT yang dilaksanan tanggal 1 februari sudah sesuai dengan AD/ART BKMT dan sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Pengurus Wilayah (PW) BKMT Provinsi Jambi.
” Pelaksanaan Musda kita itu sah sesuai AD/ART dan dihadiri sebanyak 11 PC BKMT, juga pelantikan nya dilakukan langsung oleh Ketua PW BKMT Provinsi Jambi, ” Ujar Hj Tetty Suryati (21/02)
” Kalau PC BKMT Tebing tinggi itu kepengurusan nya tidak sah karena tidak ada SK kepengurusan dari PD BKMT Tanjabbar, karena pembentukan nya melalui kecamatan, bukan dari PD BKMT, ” Imbuhnya
Dia menambahkan, Istri Bupati Hj Fadilah Sadat mengirimkan surat ke PW BKMT Provinsi Jambi namun tidak direspon oleh PW BKMT Provinsi Jambi yang meminta pembatalan Musda, dengan alasan Musda tanpa izin Bupati, dan juga tanpa pemberitahuan kepada istri Bupati.
” Barusan tadi Ketua PW nelpon saya, kata nya ada orang istana menelpon menanyakan kenapa surat dari istri Bupati tidak direspon, jawaban ketua PW BKMT itu bahwa Musda sudah sah dan sesuai AD/ART lagi pula organisasi BKMT itu resmi, sedang kan surat yang dikirimkan itu seperti surat kaleng saja tanpa Kop dan tanpa Cap, ” tukasnya.(red)