KUALATUNGKAL –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan data hasil laporan strategi nasional pencegahan korupsi semester 1 tahun 2019. Hari ini sampai seminggu ke depan KPK akan menyambangi provinsi jambi dan kab/kota dengan agenda evaluasi Rencana Aksi pemberantasan korupsi
Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Adapun upaya sinergi dalam rangka mencegah korupsi fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Hanya saja, berdasarkan laporan yang dikeluarkan hasil semester 1 tahun 2019 terhadap Stranas PK untuk kabupaten Tanjabbar capaian nya sangat memalukan karena KPK memberikan nilai 0 persen terhadap upaya Pemkab Tanjabbar untuk mencegah korupsi.
Data yang berhasil dihimpun melalui laporan Stranas PK semester 1 tahun 2019 capaian pemerintah daerah untuk kabupaten kota di provinsi Jambi, Kerinci 100 persen, Merangin 100 persen, Sarolangun 100 persen, Batanghari 100 persen, Muaro Jambi 100 persen, Tanjabbar 0 persen, Tanjabtim 50 persen, Bungo 50 persen,Tebo 100 persen, Kota Jambi 50 persen, Kota Sungai Penuh 100 persen .(red)