KUALATUNGKAL– Pemkab Tanjabbar membuka lelang jabatan pimpinan tinggi Pratama, adapun jabatan yang dilelang meliputi Pimpinan tinggi Pratama Sekretaris DPRD Tanjabbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dan Staf Ahli.
Saat ini para peserta untuk lelang jabatan tengah mengikuti assesment di UPT Pusat Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau di Pekan Baru. (12/12)
Hanya saja dari lima (5) jabatan yang dilelang ada satu jabatan yang ditunda pelaksanaan nya yakni kepala dinas perkim. Mungkin kah penyebab polemik sebelumnya masalah penonjoban Netti Martini yang menyalahi aturan dan sempat berpolemik sampai ke KASN dan akhirnya dimenangkan oleh Netti Martini dasar pengaduan ke KASN dan jabatan nya dikembalikan sesuai dengan rekomendasi KASN.
Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi tidak menampik adanya penundaan lelang jabatan pimpinan tinggi Pratama kepala dinas perkim. Pasalnya sampai batas waktu perpanjangan selama 7 hari persyaratan untuk dilakukan lelang tidak terpenuhi.
“ Lelang nya kemaren sudah diperpanjang selama 7 hari dan terakhir hari ini, yang daftar baru 1 orang, syarat minimal 4 orang, “ Ujar Sekda via WhatsApp.
Lanjut Sekda, mengingat waktu yg tidak memungkinkan lagi untuk diperpanjang, maka dilakukan penundaan lelang jabatan kepala Dinas perkim dan akan dikonsultasikan kembali dengan KASN dan KEMENDAGRI.
“ Mengingat adanya aturan bagi daerah yg akan melaksanakan pilkada, untuk prosesnya tidak boleh melewati tahun 2019 ini, “ tukasnya.(red)