KUALATUNGKAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar menggelar Pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan Anwar Sadat dan Hairan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbarat, Kamis (21/1/21) di balai pertemuan kantor Bupati Tanjabbar.
Rapat pleno yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2021 – 2024, Anwar Sadat– Hairan, Kapolres Tanjabbar, Dandim, Banwaslu, DPRD dan sejumlah parpol serta undangan lainnya.
Ketua KPU Tanjabbarat, Hairuddin mengatakan penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang di laksanakan sesuai berdasarkan pengumuman dan teregistrasi PHP di MK.
” Apabila tidak ada PHP yang diajukan maka KPU Kab/Kota bisa menetapkan calon terpilih, ” tukasnya.(red)