KUALATUNGKAL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar menyatakan berkas pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar, dan partai politik (Parpol) pengusung sudah lengkap sebanyak 7 kursi.
” Hari ini telah dilakukan penelitian dan kelengkapan persyratan dokumen bakal paslon, pencalonan dan calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar 2020, Muklis – Supardi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan diterima KPU Kabupaten Tanjabbar, ” Ujar Ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin, Jumat, Malam(04/09)
Calon Bupati Tanjabbar, H Muklis mengatakan bahwa ia sangat bersyukur dengan segala rintangan dan dukungan partai dan tim koalisi dan relawan akhirnya bisa mencalonkan diri, serta ucapan terima kasih kepada KPU yang sudah melayani dengan baik.
” Kami bahagia dan terharu, kami tidak tidur, alhamdillah semua bisa terpenuhi hari ini,” kata Cabup Tanjabbar, H Muklis.
Dia menambahkan, Dengan visi Beda dan motto 4 kali lebih cepat di bawah ridho Allah kami akan mampu membuat pembangunan 4 kali lebih cepat yang lahir dengan analisa dan komitmen untuk perbaikan dan kesejahteraan Tanjabbar.
” Kalau masyarakat tanjabbar ingin perubahan ini saatnya. Pilih kami,” tukasnya.(red)