KUALATUNGKAL – Pelaporan pelanggaran pemilu seperti yang terjadi pada pemilu 2019 lalu kerab menjadi kendala. Diantaranya, sulitnya menghadirkan saksi dan alat bukti, ketika pelaporan pelanggaran pemilu diproses di Bawaslu.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa dalam membuka Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif, Dalam rangka Kilas Balik Penyelenggaraan Pemilu 2019, di hotel rivolli, kualatungkal.(22/10)
Hadi Siswa mencontohkan, pada kejadian di Tebing Tinggi beberapa waktu lalu, laporan yang masuk ke Bawaslu sempat mentok, lantaran tidak ada satupun pihak yang bersedia menjadi saksi.
“Ketik kita proses, dan naikkan ke tahap berikutnya ke Gakumdu, banyak yang tidak mau menjadi saksi. Ini salah satu kendala bagi kita,” ujar Hadi.
Hadi berharap, semua elemen sebagai pengawas partisipatif berhak membantu Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.
“Laporan banyak, tapi mentah. Dan akhrnya kita jadikan temuan petugas kita, karena unsur pelaporan tidak lengkap untuk dinaikkan ke tahap selanjutnya,” katanya.
Dia berharap, pada Pilkada serentak 2020 mendatang, Bawaslu Tanjabbar mendapat masukan positif dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu yang bersih dan jujur.
“Kita minta masukannya, agar kita terus berbenah,” tandasnya.(*/red)