KUALATUNGKAL– Jajaran Polres Tanjabbar berhasil mengungkap kasus kasus yang terjadi sepanjang tahun 2019. Polres Tanjabbar sudah menangani sebanyak 277 kasus. Jumlah kasus yang ditangani Polres Tanjabbar secara umum mengalami penurunan sebesar 18,5 persen. Sebelumnya tahun 2018 sebanyak 277 kasus.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro menyebutkan, sepanjang tahun 2019, terdapat kasus menonjol, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor.(curanmor).
“ Jumlah kasus curat sebanyak 47 kasus dan telah selesai sebanyak 41 kasus. Sedangkan kasus Curanmor, sebanyak 51 kasus, “ Ujar Kapolres Dalam Jumpa Pers nya di Mapolres Tanjabbar.
Selain itu, untuk kasus tindak pidana Narkoba juga mengalami penurunan, pada tahun 2018 sebanyak 35 kasus dan pada tahun 2019 berjumlah 30 kasus dengan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 51 orang dengan barang bukti berhasil diamankan 7.538,76 gram sabu, 555,48 gram ganja serta 116 butir ektasi.
“ Proses berkas perkara telah selesai untuk dilakukan penuntutan dan proses peradilan sebanyak 33,9 persen, ini artinya ada penyelesaian kasus tahun sebelumnya,” jelasnya.
Sementara, untuk Laka Lantas justru berbanding terbaik pada tahun 2019 mengalami kenaikan dari tahun 2018 sebanyak 67 perkara dan tahun 2019 sebanyak 72 perkara, Jumlah ini naik 5 perkara dibandingkan tahun 2018 atau sekitar 7,4 persen.
Pada tahun 2018 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 27 orang sedangkan pada tahun 2019 korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 31 orang dengan presentase kenaikan sebanyak 4 orang atau 14, persen. (red)