KUALATUNGKAL- DPRD Kabupaten Tanjabbar sudah mengundang Bupati Tanjabbar H. Safrial untuk bisa hadir pada tanggal 2 Juni 2020 terkait pengunaan dana Covid-19 yang sudah di plot sebesar Rp 101 Miliar.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar, H. Suhatmeri. (28/05)
” Informasi yang baru kita dapat baru Rp 3,7 M digunakan, jadi itu yang ingin kita pertanyakan langsung ke Bupati bukan Sekda, kenapa ditahan tahan dan bantuan beras pun hanya 2 kecamatan diberikan, sisa nya kemana, ?” Tegasnya.
Pihaknya mengendus adanya dugaan kesengajaan menahan anggaran yang sudah di plot untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi corona ini.
” Kita menduga ini sengaja ditahan tahan, tidak diberikan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) merata di 13 kecamatan, yang ujung ujung nanti dikembalikan untuk proyek, ” tukasnya.(red)