Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 April 2020 - 13:35 WIB

Kelompok Tani Minta Pemkab Tanjabbar Serius Urus Masyarakat Soal Konsesi Lahan

TUNGKAL ULU- Kelompok tani meminta keseriusan pemkab tanjabbar soal konsesi lahan yang dikuasai PT. WKS untuk dijadikan Tanah Kas Daerah (TKD) atau perhutanan sosial yang dikembalikan penguasaan lahan untuk masyarakat.

Data yang dihimpun berdasarkan surat rekomendasi Gubernur Jambi yang ditujukan kepada Menko Perekonomian RI tgl 19 maret 2019 No : S 522.664/dishut-2.1/III/2019.

Perihal rekomendasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan kabupaten tanjab barat provinsi jambi seluas 6.943, 41 Ha yang berlokasi.

1.Kecamatan Tungkal Ulu ( Desa Pematang Tembesu, 847,16 Ha, Kuala Dasal 230,55 Ha)

2.Kecamatan Batang Asam ( Rawang Kempas, 514,57 Ha, Sungai Panoban 3.117,43 Ha)

3.Kecamatan Pengabuan (Teluk Nilau 918,02 Ha, Parit Bilal 197,95 Ha

BACA JUGA  Terkait Adc Bupati Berpolitik, Sekda : Saya Serba Salah !!

4.Kecamatan Betara (Teluk Kulbi 493,74 Ha, Serdang Jaya 85,79 Ha, Pematang Lumut 122,57 Ha)

5.Kecamatan Tebing Tinggi (Delima 406,74 Ha)

Menurut Hamsah, Pihaknya sudah sejak tahun 2013 mengajukan surat  permohonan untuk minta dikembalikan lahan pemukiman masyarakat terasing (PKMT).

” Lahan tersebut dikuasai WKS sejak tahun 2001, padahal masyarakat sama sekali tidak pernah menyerahkan tanah tersebut ke WKS, ” Ujar Hamsah.(04/04)

Lanjut Hamsah, khusus untuk desa pematang tembesu berdasarkan surat kepala daerah tingkat II sudah diserahkan tanah proyek PKMT Batang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu no 334/sd.pem/79 yang ditanda tangani Pjs Sekwilda A.Moeaz Yusak, 17 Juli 1979.

BACA JUGA  APBDP 2020, PU Tanjabbar Gelontorkan Rp 8 Miliar Swakelola Perbaikan Jalan

” Ya sejak masuk nya WKS itu lah lahan langsung dikuasai, maka itu kelompok tani meminta lahan untuk dikembalikan, ” Ungkapnya.

Disini lah apakah pemkab tanjabbar ini peduli dengan masyarakat nya, karena perjuangan masyarakat untuk menuntut lahan nya kembali tidak berhenti sampai saat ini.

” Rekomendasi Gubernur kan sudah dilayangkan kepusat melalui Menko Perekonomian, hendaknya jangan duduk diamlah seharusnya tindaklanjuti surat rekomendasi gubernur dengan langsung mendatangi kemenko perekonomian menanyakan soal ini, ini kan untuk masyarakat tanjabar agar nasib nya jelas jangan seperti ini nasib nya digantung tidak jelas, ” tukasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

H.Muklis : Masyarakat Desa Harus Menjadi Bagian Kemajuan Teknologi Di Era Industri 4.0

Pemerintahan

Ketua DPRD : Perusahaan Yang Tidak Peduli Daerah Sebaiknya Ditutup Saja.

Pemerintahan

Covid 19 Di Tanjabbar 1 PDP, 2 ODP

Pemerintahan

Ketemu Bupati, HNSI Tanjabbar Bahas Soal Kesejahteraan Nelayan Dan Beri Dukungan Pilgub 2020.

Pemerintahan

Genjot PBB, Bapenda Mulai Terapkan Pegawainya Sadar Bayar PBB

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Tutup Mata, Seberang Kota Makin Terisolir.

Pemerintahan

Operasi Katarak Gratis, Pasien Ucapkan Syukur

Pemerintahan

Perkim Batalkan Pembayaran Jalan Ponpes Albaqiatus Sholihat