TUNGKAL ULU- Kelompok tani meminta keseriusan pemkab tanjabbar soal konsesi lahan yang dikuasai PT. WKS untuk dijadikan Tanah Kas Daerah (TKD) atau perhutanan sosial yang dikembalikan penguasaan lahan untuk masyarakat.
Data yang dihimpun berdasarkan surat rekomendasi Gubernur Jambi yang ditujukan kepada Menko Perekonomian RI tgl 19 maret 2019 No : S 522.664/dishut-2.1/III/2019.
Perihal rekomendasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan kabupaten tanjab barat provinsi jambi seluas 6.943, 41 Ha yang berlokasi.
1.Kecamatan Tungkal Ulu ( Desa Pematang Tembesu, 847,16 Ha, Kuala Dasal 230,55 Ha)
2.Kecamatan Batang Asam ( Rawang Kempas, 514,57 Ha, Sungai Panoban 3.117,43 Ha)
3.Kecamatan Pengabuan (Teluk Nilau 918,02 Ha, Parit Bilal 197,95 Ha
4.Kecamatan Betara (Teluk Kulbi 493,74 Ha, Serdang Jaya 85,79 Ha, Pematang Lumut 122,57 Ha)
5.Kecamatan Tebing Tinggi (Delima 406,74 Ha)
Menurut Hamsah, Pihaknya sudah sejak tahun 2013 mengajukan surat permohonan untuk minta dikembalikan lahan pemukiman masyarakat terasing (PKMT).
” Lahan tersebut dikuasai WKS sejak tahun 2001, padahal masyarakat sama sekali tidak pernah menyerahkan tanah tersebut ke WKS, ” Ujar Hamsah.(04/04)
Lanjut Hamsah, khusus untuk desa pematang tembesu berdasarkan surat kepala daerah tingkat II sudah diserahkan tanah proyek PKMT Batang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu no 334/sd.pem/79 yang ditanda tangani Pjs Sekwilda A.Moeaz Yusak, 17 Juli 1979.
” Ya sejak masuk nya WKS itu lah lahan langsung dikuasai, maka itu kelompok tani meminta lahan untuk dikembalikan, ” Ungkapnya.
Disini lah apakah pemkab tanjabbar ini peduli dengan masyarakat nya, karena perjuangan masyarakat untuk menuntut lahan nya kembali tidak berhenti sampai saat ini.
” Rekomendasi Gubernur kan sudah dilayangkan kepusat melalui Menko Perekonomian, hendaknya jangan duduk diamlah seharusnya tindaklanjuti surat rekomendasi gubernur dengan langsung mendatangi kemenko perekonomian menanyakan soal ini, ini kan untuk masyarakat tanjabar agar nasib nya jelas jangan seperti ini nasib nya digantung tidak jelas, ” tukasnya.(red)