KUALATUNGKAL- Walaupun saat ini sudah mengantongi persetujuan kemendagri melalui surat dirjen bina keuangan daerah kemendagri no 900/8425/Keuda tanggal 31 maret 2022 perihal persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara tahun anggaran 2022.
Namun aneh nya belum juga ada kejelasan soal kapan pembayaran TPP untuk ASN Pemkab Tanjabbar yang belum dibayarkan sampai dengan bulan April ini.
Salah satu ASN ketika diminta tanggapan nya, menyebutkan kepada pemangku kebijakan soal TPP ini jangan mengulur ngulur untuk pembayaran TPP ASN.
” Bukan cuma saya yang menunggu, ribuan ASN sangat menanti TPP apalagi dibulan puasa ini, ” Ujar salah satu ASN yang meminta nama nya tidak diseburkan.
Sebenar nya apalagi yang ditunggu jika Perbup TPP no 5 tahun 2021 yang lama itu digunakan sudah bisa dicairkan, jika ingin merubah Perbup tentu ada indikasi kepentingan pejabat tinggi yang ingin menaikan TPP terutama ASN yang memiliki TPP paling besar tapi selalu merasa kurang.
” Sudah sudah lah memikirkan kepentingan pribadi, kami mohon pejabat yang tinggi tinggi tuh, ” singkatnya.(red)