JAKARTA-jAmbivalen.com- Memang ada sedikit kejanggalan dibirokrasi pemerintahan kabupaten tanjabbar, hal tersebut terlihat pada acara tiga tahun restorasi lahan gambut indonesia di Auditorium Dr Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta Pusat. Yang mana Bupati Tanjabbar mendeposisikan surat yang dikirim melalui Wa ke Kadis Perikanan Tanjabbar H.Zabur Rustam untuk mewakili Bupati Tanjabbar, namun surat undagan asli berwujud fisik masuk ke meja Wabup Tanjabbar pada tanggal 28 januari 2019, sehingga Wabup ikut berangkat mewakili Bupati. Dan Wabup tidak mengetahui Bupati sudah mendisposisikan ke Kadis Perikanan, hal ini menunjukan bobrok nya birokrasi di pemkab tanjabbar, yang mana jabatan Wakil Bupati tidak dianggap sama sekali oleh Bupati sehingga tidak adanya koordinasi antara kedua kepala daerah tersebut.
Dengan kondisi tersebut Wabup Tanjabbar H. Amir Sakib tetap menunjukan siap berkomitmen bersama pemerintah provinsi jambi maupun pemerintah pusat untuk menjaga kelestarian lahan gambut.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Haji Amir Sakib yang berkesempatan hadir pada acara ‘Tiga Tahun Restorasi Gambut Di Indonesia’ di Auditorium Dr. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta Pusat, selasa (29/1).
Amir sakib yang hadir dan terlihat selalu harmonis setiap kali berdampingan dengan Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan komitmen pemkab tanjabbar terkait kelestarian hutan dan lahan khususnua gambut bukan lagi wacana namun sudah merupakan aksi nyata.
” Seperti yang di sampaikan pak gubernur tadi, kita siap gotong royong untuk merawat dan menjaga lahan gambut terlebih lagi dari bencana kebakaran hutan dan lahan karena 2019 ini kita akan memasuki musim kemarau panjang, “ Kata Wabup.
Acara yang mengusung tema ‘Gotong Royong Jaga Gambut’ tersebut di buka secara resmi oleh Deputi III Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Ir. Montty Girrianna, M.Sc.,MCP.,Ph.D. Di sela-sela acara juga di berikan penghargaan kepada pemerintah dan kelompok masyarakat yang di nilai telah memberikan kontribusi yang signifikan terkait pelestarian lahan gambut. (jA01)