Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Kamis, 28 Oktober 2021 - 08:52 WIB

Hatrick WTP Dengan 3 Tahun Tunggakan Pajak !

Kantor Bupati Tanjabbar

Kantor Bupati Tanjabbar

KUALATUNGKAL- Laporan keuangan Pemkab Tanjabbar yang hatrick Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018-2019-2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi menuai soal.

Pasalnya, Tercatat adanya tunggakan pajak kendaraan sebanyak 516 unit yang terdiri dari roda 2,3 dan roda 4 dengan nilai tunggakan sebesar Rp 250 juta hingga menggiring asumsi publik adanya dugaan main mata yang dilakukan oleh BPK Provinsi Jambi.

” Berdasarkan Permendagri NO.64 Tahun 2013, Penerapan standar akutansi pemerintahan berbasis akrual. jadi bila pemeriksaan laporan keuangan bisa alfa terkait pajak kendaraan tentu ada dugaan ‘main mata’ oleh pemeriksa laporan keuangan.” Ujar Pemerhati kebijakan publik, Iwan suhendra.

BACA JUGA  Mantan Napi Koruptor Promosi Jabatan di PUPR, KASN Akan Teliti

Menurut Alumni BKAD Tanjabbar ini, Pajak kendaraan itu sama seperti pembayaran listrik karena termasuk biaya rutin bila terjadi tunggakan otomatis tercatat sebagai utang pajak di OPD.

” Nah, pecatatan di laporan keuangan bagaimana, bisa jadi adanya indikasi kesalahan pencatatan aset dan didukung pemeriksaan yang tidak maksimal oleh tim pemeriksa sehingga predikat WTP itu hadiah atau sumbangan?.” Tukasnya.

BACA JUGA  PORKAB IV, Disparpora Tanjabbar "Main Dewek " !!

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tanjabbar, Raji’un Sitohang sangat menyayangkan masih banyak ditemukan kendaraan dinas OPD pemkab Tanjabbar yang nungak bayar pajak. Padahal anggaran untuk pembayaran pajak sudah tersedia.

” Ini kita anggap sebagai kelalaian dengan kesadaran OPD yang rendah untuk membayar, padahal anggaran sudah tersedia untuk membayar pajak kendaraan dinas nya di setiap OPD,” Kata Rajiun. (red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Harga Minyak Dunia Terjun Bebas, Pemkab Tanjabbar Was-Was

Pemerintahan

Kursi Panas Kadis Perkim Tak Diminati, Lelang Jabatan Ditunda!

Pemerintahan

Air Bersih Masih Dilema, Riview RISPAM Justru Telah Masuk Proses Pelelangan

Pemerintahan

Rajiun : Hanya Penyidik Yang Boleh Buka Data Deposito APBD

Pemerintahan

Jangan Ada Kesan Tebang Pilih Pangkas Kegiatan Fisik Yang Sudah Berjalan

Pemerintahan

Jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024, Dinkes Bersama Tim Gabungan Lakukan Insentifikasi Pengawasan Pangan

Pemerintahan

Rumah Tahfiz AL-Qur’an Ala Safrial Hanya Isapan Jempol

Pemerintahan

9 Point Kegagalan, 1 Tahun Bupati UAS-HAIRAN