KUALATUNGKAL- Ketergantungan pemkab tanjabbar terhadap pembagian dana hasil migas (DBH) sangat tinggi. Seiring turunnya harga minyak dunia yang hanya 20 dolar AS perbarel itu harga terendah sejak tahun 2002. Turun nya harga minyak tersebut karena pandemi corona yang mewabah diseluruh dunia.
Pemkab tanjabbar tahun 2020 ini menargetkan DBH sebesar Rp 374 miliar , jika dikaji secara ilmiah pasti akan pengaruh terhadap penerimaan DBH untuk daerah.
” Kalau bicara ilmiah ya pasti akan turun, hanya saja kita tidak bisa begitu mesti menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal besaran DBH yang akan kita terima tahun ini, ” Ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Tanjabbar, Yonheri, via ponsel.(01/04)
Sejauh ini, Kata Yonheri pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pusat soal DBH ini, jika memang tidak memenuhi target dari penerimaan DBH tentunya TAPD Tanjabbar akan merasionalkan kegiatan yang sudah dianggarkan pada APBD tahun ini.
” Kita cukup khawatir soal ini, kita tidak ingin kejadian devisit 2015 itu terulang akibat anjlok nya harga minyak sehingga membuat devisit anggaran daerah, ” tukasnya.(red