Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Minggu, 24 Oktober 2021 - 13:19 WIB

Hak Angket Sumur Migas Tak Kunjung Terlaksana, Diduga Mesin Lobbi Ke Partai Berjalan

KUALATUNGKAL- Sampai saat ini wacana hak angket sumur migas yang pernah digulirkan oleh 4 fraksi di DPRD Tanjabbar sejak 5 bulan silam tidak kejelasan nya dan itu dinilai melempem dan dipertanyakan kredebilitas dari wakil rakyat.

Dikarenakan sampai saat ini tidak ada bukti kongkrit dari kesepakatan yang sudah ditanda tangani Bupati Tanjabbar terkait pembagian sumur migas tersebut tetap bertahan dan menjadi DBH untuk kabupaten tanjabbar dan tidak terbagi.

Menurut LSM Petisi, Syaifuddin AR menuding ada nya dugaan main mata antara DPRD dengan Bupati.

” Mana hak angket nya kenapa tidak ada juga sampai saat ini, ada apa dengan DPRD Tanjabbar, dingin sudah, ada apa??, ” Ujarnya.

BACA JUGA  Angka Kemiskinan Naik 100 Persen, Fraksi PKB DPRD Tanjabbar Sebut RPJMD Bupati Terancam Gagal !!

Jika benar 24 sumur yang disengketakan itu tetap milik tanjabbar, harus disertai dengan surat resmi dari Dirjen Bina Administrasi kewilayahan yang sama seperti kesepakatan yang dilakukan oleh Bupati Tanjabbar tersebut.

” Jangan hanya bicara optimis, birokrasi harus pakai sistem dengan surat resmi, ” Ungkapnya

Selain itu, LSM petisi juga meminta Bupati harus tegas bicara bagaimana ketegasan nya menanda tangani kesepakatan bagi 2 tersebut.

” Bicara tegas soal sumur itu, bukan soal tapal batas, kan Bupati sendiri yang menanda tangani kesepakatan itu, ” Bebernya

Dia menambahkan jika DPRD ingin melaksanakan hak angket sesuai UU Segera laksanakan jangan hanya berani statemen dimedia saja sehingga kesan hanya menakut nakuti saja.

BACA JUGA  Atasi Masalah Listrik Dan Air Bersih Pedesaan, Muklis Bakal Buat Pilot Project Di Tanjabbar.

” Segera layangkan hak angket jangan-jangan ada apa apa nya, di duga ada kesepakatan dengan partai partai di DPRD, sehingga hak angket tidak juga terlaksana, ” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanjabbar, Hamdani menyebutkan Fraksi PDIP sudah berulang ulang meminta pimpinan DPRD untuk mengundang Bupati minta kejelasan tentang nasib 24 sumur migas yang sudah ditanda tangani bupati

” Biar terang benderang di ketahui publik terbagi 2 atau tidak bukan masalah tapal batas yg sudah di sepakati secara bersama waktu pertemuan tanggal 19 Mei 2021 di rumah dinas Gubernur Jambi, ” tukasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Evaluasi APBD 2020 Mulus, Ketua DPD PAN Tanjabbar Apresiasi Tim TAPD

Pemerintahan

Soal Sisa Pembayaran Proyek Road Race, Ini Kata Arif Sambudi

Pemerintahan

KPU Tanjabbar Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada

Pemerintahan

Kabut Asap Makin Pekat, HMI Tanjabbar Sindir Pemkab Dengan Bagi-Bagi Masker

Pemerintahan

Kelompok Tani Minta Pemkab Tanjabbar Serius Urus Masyarakat Soal Konsesi Lahan

Pemerintahan

Tertatih Dapat Akreditasi Paripurna, RSUD Daud Arif Dituntut Benahi Struktur Organisasi

Pemerintahan

Hari Ini, 7 Pejabat Eselon 2 Di Uji Kompetensi

Pemerintahan

Terkait Rekom KASN, Sekda Sebut Akan Jadi Prioritas