KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar akhirnya menyatakan berkas pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar lengkap.
Muklis – Supardi (Musa) resmi diusung tiga partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan total 7 kursi parpol.
“Persyratan dokumen bakal paslon, pencalonan dan calon bupati dan wakil bupati Tanjabbar 2020, Muklis – Supardi dinyatakan lengkap dan diterima KPU,” kata Ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin, Jumat (4/9).
Setelah dinyatakan sudah dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap, H Syaifudin Marzuki Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar periode 2021 – 2024 Muklis – Supardi, H Syaifudin mengatakan siap menjalankan strategi politik santun.
“Alhamdulillah hari ini KPU sudah menerima pendaftaran kita. Berkat dukungan kawan-kawan partai pengusung, pendukung dan relawan kita siap memenangkan paslon kita Muklis – Supardi,” kata H Syaifuddin Marzuki, Jumat (4/9/20).
“Kita kedepankan politik santun, isu murahan tidak kita pakai. Nanti akan ada pemetaan wilayah politik, artinya kita siap bergerak,” ucap politisi senior 5 periode duduk di kursi DPRD Tanjabbar ini, optimis memenangkan Muklis – Supardi menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar periode 2021 – 2024. (*/red)