Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:43 WIB

Gunakan Atribut ASN, Ajudan Bupati ASN ” Gadungan “

Saat Ajudan Bupati RM Yang Non ASN Gunakan Atribut ASN

Saat Ajudan Bupati RM Yang Non ASN Gunakan Atribut ASN

KUALATUNGKAL- Atribut ASN berupa pakaian PDH tidak bisa sembarangan digunakan oleh Non ASN, jika Non ASN mengunakan atribut pakaian PDH yang merupakan pakaian resmi ASN tersebut sama saja dengan disebut ASN gadungan.

Ini terlihat ajudan bupati tanjabbar yang berasal dari Non ASN yang tak lain merupakan keluarga Bupati sendiri saat mendampingi Bupati turun cek kondisi jalan (22/03) terlihat ajudan RM mengunakan atribut ASN pakaian PDH. Hal tersebut menandakan yang bersangkutan tidak memahami aturan dan terkesan salah kaprah

BACA JUGA  Di RAT KONI, Disparpora “ Menghilang “

Dalam Permendagri no 11 tahun 2020 tentang pakian dinas aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, dalam BAB 1 ketentuan umum pasal 1 pakaian dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukan identitas aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas kedinasan

Kepala BKPSDM Tanjabbar, Gatot Suwarso menyebutkan tidak dibenarkan Non ASN mengunakan atribus ASN apalagi pakaian resmi PDH,  jika ada non ASN yang mengunakan atribut ASN dalam kedinasan itu merupakan tanggung jawab atasan nya untuk memberikan teguran.

BACA JUGA  Setoran Galian C Dirasa Janggal, Bapenda Tanjabbar Kejar Kontrak Kerja Sama PT Mandala Energy Ltd Dan PT Paramarta.

” Misal non ASN dinas A harus nya kadis nya memberikan teguran kepada non ASN tersebut dan seterusnya, ” Ujar Gatot (23/03)

Disinggung tata cara berpakaian baik ASN maupun Non ASN itu yang mengatur kabag organisasi yang membuat edarannya.

” Ada aturan nya soal tata cara berpakaian itu edaran nya dari organisasi, ” tukasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Demisioner Ketum HMI Ini, Kecam Pembelian Mobnas Baru Pimpinan DPRD Tanjabbar

Pemerintahan

Pasca Lelang Jabatan, 7 Jabatan Eselon II Tak Dilantik, Mungkin Kah Menunggu Setoran ?

Pemerintahan

Baru Menjabat Sudah Diterpa Isu

Pemerintahan

Miris !! Pemkab Tanjabbar Belum Lunasi Hutang Pihak Ketiga

Pemerintahan

H.Muklis : Masyarakat Desa Harus Menjadi Bagian Kemajuan Teknologi Di Era Industri 4.0

Pemerintahan

Kebijakan Pusat Ancam Nelayan Tradisional

Pemerintahan

Sejak 2 Tahun Silam Air PDAM Tak Ngalir Di Perumahan Pemda

Pemerintahan

Tetap Gelar Open House, Bupati ” Tantang ” Mendagri