KUALATUNGKAL– Terkait belum selesainya pembayaran sisa proyek Sheetpile tahun 2019 sebesar Rp 1,4 Miliar , PUPR mengklaim sudah mengajukan ke TAPD sejak APBDP 2020 dan APBD 2021, namun belum dianggarkan oleh TAPD.
” Sudah kita usulkan kok sejak perubahan 2020 dan juga APBD murni 2021 ke TAPD, ” Ujar Edi Sunardi, PPK Proyek Sheetpile tersebut.
Adapun hasil konsultasi PUPR dengan BPK, bahwa masalah ini tergantung kebijakan Pemda dan DPRD soal pembayaran nya.
” Ya kita sudah konsul ke BPK, ya kata nya itu tergantung pemda dan dewan lah, saat ini tengah dicari formulasi slot nya oleh TAPD, hal itu sudah ditanyakan ke Sekda, ” Ungkapnya.(red)